Perpu Corona Perlu Evaluasi, Kekuasan Pemerintah Sangat Powerfull

Andi Akmal Pasludin

Jakarta, Bhirawa.
Menurut Ekonom Unika Atma Jaya-Jakarta Rosdiana Sijabat PhD menilai; pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus ter-kontraksi oleh dampak pandemi Covid-19. Namun, kontraksi itu masih relatif lebih baik, dibanding kontraksi di negara-negara ASEAN lainnya.

“Pemerintah memang sudah melakukan berbagai strategi, tapi ternyata tidak bisa menolong. Dari pertumbuhan ekonomi yang minus, terkontraksi oleh dampak Corona Namun kontraksi ekonomi Indonesia dewasa ini, masih lebih baik dibanding negara-negara lain.” ungkap Rosdiana Sijabat dalam diskusi legislasi ber tema “Evaluasi Perpu Corona dan Ancaman Resesi Ekonomi”, Selasa sore (25/8) Nara sumber lain Dr Andi Akmal Pasludin, anggota DPR RI dari PKS.

Rosdiana Sijabat lebih jauh; walaupun penanganan dampak pandemi Covid-19 belum efektif terhadap dunia usaha maupun perbaikan daya beli masyarakat. Namun pemerintah, paling tidak, pada kuartal II ini, sudah mampu menahan supaya kontraksi tidak terlalu besar. Jadi kalau dikatakan sudah jelek, tapi pada tingkatan jelek, kita harus fair, melihat kadar kejelekan seperti apa?. Banyak faktor, pertama mungkin dari sisi dana stimulus fiskal yang digelontorkan oleh pemerintah.

“Menurut saya, ke hati-hatian pemerintah itu tercermin, sehingga tidak jor-joran dana stimulus fiskal itu langsung besar, lalu melompat defisit anggaran di APBN. Pemerintah perlu memikirkan kesehatan APBN di satu sisi. Tetapi dengan dana insentif fiskal yang tidak terlalu besar dibanding atau relatif dengan negara-negara lain. Kita masih bisa dalam kondisi seperti ini. Saya bukan mengatakan pemerintah berhasil dalam mengatasi pandemi Covid-19. Tetapi, menurut saya, pemerintah relatif berhasil. Supaya kita tidak terlalu jauh buruk kinerja perekonomian-nya, untukkuartal II ini,” papar Rosdiana.

Hal sebaliknya, dilontarkan oleh Andi Akmal Pasludin, anggota DPR RI dari PKS. Sejak awal PKS menolak Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) no.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19. PKS melihat, perjalanan Perpu sangat powerful, dimana kekuasaan eksekutif ditambahkan fungsi budgeting, fungsi anggaran dan juga fungsi yudikatif.

“Bahkan para pejabat yang menjalankan ini, bebas dari masalah hukum. Ini kan luar biasa sekali. Kalau bicara evaluasi, berarti ada yang berhasil ada yang tidak berhasil. Saya lihat, yang berhasil itu hanya menambah defisit APBN saja. Bahkan defisit itu sudah 3 kali dirubah,” tandas Andi Akmal.

Disebutkan, defisit sudah 3 kali dirubah. Pertama, APBN hanya defisit 3% Lalu dengan adanya Perppu No 1/2020 defisit menjadi diatas 3%, kemudian ai 5,7% dari PDB. Kalau berhasil, pemerintah menaikkan defisit, artinya hutang terus. Tentunya dengan alasan bahwa ini merupakan upaya untuk pemulihan ekonomi nasional dan Pemulihan kesehatan.

Dikatakan, pemerintah sejak awal memang nampak “gamang”. Apakah yang diutamakan  kesehatan atau ekonomi. Dalam perjalanannya, dua-duanya difokuskan. Tapi akhirnya k ada yang berhasil. apa yang berhasil sekarang ?. Kesehatan, kurvanya, naik terus. Semakin banyak yang terkena Corona. Ekonomi pada kuartal II ini sudah minus 5,32%. Jika pada kuartal III minus ya bertambah besar, Indonesia sudah masuk resesi technical.

” Perppu belum berhasil mengatasi masalah ekonomi. Sekarang sudah Rp 108,6 triliun, bahkan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sekitar Rp 700 triliun itu, yang ter-ionisasi baru sekitar Rp125 triliun,” tandas Andi Akmal. [ira]

Tags: