Pers dan Konstruksi Realitas

persPeringatan Hari Pers Nasional tahun 2014 menandai episode-episode menegangkan dalam relasi antara pers dengan dunia politik di Tanah Air. Menjelang pemilu yang akan datang beberapa bulan lagi, pers dituduh sebagai pihak yang telah digunakan untuk kepentingan politik pemiliknya. Beberapa partai politik terang-terangan menuduh pers memiliki peran besar dalam menurunkan elektabilitasnya. Singkat cerita, pers dituntut untuk bersikap netral.
Untuk melihat fenomena tersebut, meminjam pemikiran yang pernah disampaikan Walter Lippman sebagaimana ditulis dalam bukunya, The Phantom Public (1927), dia mengatakan bahwa berita yang disampaikan oleh media adalah laporan mengenai aspek tertentu dari sebuah eksistensi sosial. Karena hanya memotret aspek tertentu semata, media tidak mungkin bisa menjelaskan realitas secara utuh. Alih-alih mencerminkan realitas, media justru mengonstruksi realitas itu sendiri.
Konstruksi realitas ini dalam kajian media disebut sebagai framing, yaitu metode penyajian realitas di mana realitas atau dunia dipotret dan disederhanakan dengan standar tertentu yang kemudian ditampilkan kepada pembaca. Framing adalah keniscayaan yang pasti hadir dalam laku jurnalistik. Karena, framing berhubungan dengan cara pandang dan pemaknaan sebuah media, fakta yang sama bisa disajikan secara berbeda sama sekali.
Dalam menyampaikan sebuah berita, media memiliki prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku universal. Prinsip-prinsip ini di antaranya adalah cover both sides, proximity, prominance, dan lain sebagainya. Para jurnalis menggunakan ini sebagai pegangan ketika mengolah sebuah fakta menjadi berita. Universalitas prinsip ini yang disebut sebagai objektif, independen, dan berimbang.Pertanyaannya, apakah prinsip jurnalistik ini memang membuat jurnalis benar-benar bisa berdiri pada posisi yang netral? Apakah kaidah-kaidah tersebut bisa “memaksa” media untuk bersikap imparsial dalam menghadirkan realitas yang demikian kompleks? Jawabannya, tidak.
Setiap jurnalis dalam membuat sebuah berita tidak hanya berpegangan pada nilai berita yang ada. Seperti diungkapkan Robert M Entman (1993), setiap media memiliki story line yang menjadi panduan jurnalis dalam memutuskan mana berita yang layak ditampilkan, mana yang tidak. Story line ini hadir dalam ideologi yang dianut oleh sebuah media ataupun kepentingan ekonomi politik yang dimiliki pemiliknya. Ia menjadi batas-batas arena bermain yang boleh digunakan.
Bahwa ada kritik yang mengatakan bahwa media sering menjadi hakim atas sebuah isu-isu sosial politik, itu sesuatu yang wajar. Kasus korupsi partai politik yang beberapa waktu lalu marak ditampilkan secara eksplosif bisa menjadi contoh. Trial by the press tidak menjadi soal ketika ia ditampilkan dengan standar jurnalistik yang ketat. Misalnya saja, dengan melakukan jurnalisme investigasi yang mendalam sehingga bisa didapat kesimpulan yang komprehensif. Sayangnya, selama ini media di Tanah Air banyak yang belum melakukan hal tersebut.
Pers di Indonesia memiliki kecenderungan untuk mencerminkan realitas psikologis elite politik. Pers menjadi ruang bagi para elite untuk melempar isu, melontarkan pendapat, dan melakukan perang wacana. Wacana arus bawah di masyarakat menjadi terpinggirkan, bahkan terabaikan. Bersandar pada wacana elite juga secara otomatis membuat media terjebak pada situasi parsial dalam menuliskan sebuah berita.
Tidak hanya di media cetak, hal ini pun muncul di televisi. Stasiun televisi lebih sering menampilkan narasumber tertentu untuk memberikan pendapat atas sebuah persoalan. Simak saja, betapa banyak acara yang menghadirkan narasumber yang sebenarnya tidak memiliki kompetensi pada isu yang sedang dibahas tapi tetap dipaksa untuk mengeluarkan pendapatnya.
Ini tentu kenyataan yang sulit dipahami. Apalagi, ini terjadi ketika keran kebebasan pers dibuka seluas-luasnya. Membuat berita dengan hanya bersandar pada para opinion leader jelas tidak cukup. Media seharusnya bisa belajar dari pengalaman panjang selama Orde Lama maupun Orde Baru. Dalam dua era tersebut, bisa disaksikan betapa manipulatifnya pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh para elite atau pejabat negara.
Di tahun politik yang hiruk-pikuk, pers semestinya mampu memberikan informasi yang jernih kepada masyarakat. Ini bisa terjadi ketika pers menerapkan prinsip keberimbangan. Sebagai catatan, keberimbangan tidak memiliki arti yang sama dengan netral.
Prinsip keberimbangan sendiri baru bisa berjalan ketika media melakukan investigasi, mengumpulkan data-data empirik, dan menganalisisnya secara jernih. Ketika didapatkan analisis berdasarkan realitas sosiologis yang utuh, penghakiman akan menjadi sesuatu yang sifatnya objektif. Objektivitas yang subjektif sesuai data fakta yang didapatkan.Jika kondisi ideal tersebut bisa terwujud, informasi memiliki arti penting bagi publik. Sebabnya, informasi-informasi yang dihadirkan adalah yang penting dan relevan untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Pada titik ini, publik juga memiliki peran penting. Pesan media harus dibaca secara kritis, bukan dogmatis.*
Oleh :
Wisnu P. Utomo
Peneliti media di Indonesian Interdicplinary Institute, Yogyakarta.

Rate this article!
Tags: