Pers Harus Awasi Money Politic Pemilu Tahun 2024

Habib M. Rohan saat menjadi narasumber dalam acara sinergis KPU dan pers dalam menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024, yang digelar KPUD Sidoarjo. [alikusyanto]

Sidoarjo, Bhirawa
Money politic menjadi salah satu ancaman terhadap jalannya Pemilu serentak tahun 2024 yang bisa membuat pesta demokrasi itu tidak fair. KPUD dan Pers diharapkan bisa bekerja sama untuk melakukan perannya masing-masing menangkal money politic dan membangun Pemilu tahun 2024 yang sehat.
“Tindakan money politic, menjadi salah satu faktor ancaman bagi jalannya Pemilu 2024 tidak berjalan fair. Kita harapkan tidak terjadi pada pada tahun 2024 nanti. Harus diketahui oleh masyarakat luas, bahwa baik pemberi maupun penerima money politik itu dapat diancam dengan sanksi hukuman,'”kata anggota KPID Jatim, Habib M. Rohan, Jum at (25/11) akhir pekan lalu di Sekretariat KPUD Sidoarjo, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sinergis KPU dan Pers dalam menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024.
Ditegaskan oleh mantan anggota KPUD Jember ini, kalau bentuk aksi money politic itu sendiri sangat bermacam-macam. Apapun bentuknya, aksi money politic tetap dilarang dan tidak diperbolehkan. “Kalau tahu adanya money politic, silakan dilaporkan, pelapor tidak kena sanksi dan dilindungi,” ujarnya.
Seiring dengan perkembangan waktu, faktor lain yang dianggap juga bisa mengakibatkan Pemilu tahun 2024 bisa menjadi tidak sehat, menurut Rohan adalah khawatirnya berita-berita hoaks yang disebar lewat media sosial (medsos).
Menurut Rohan, saat ini saja seorang anak yang masih duduk di bangku SMP, sudah bisa membuat konten di Medsos. Namun demikian, isi-isinya bisa saja berpotensi yang bersifat hoaks atau rumor. Sehingga informasi yang demikian, akan bisa menyesatkan orang banyak.
Kenapa Medsos dimungkinkan bisa menyebarkan informasi yang menyesatkan? Karena legalitas mereka tidak terverifikasi oleh Dewan Pers. Informasi yang disebarkan lewat Medsos, tidak terlindungi oleh undang-undang Pers. “Kita tidak melarang bermedsos. Asal mereka memberi informasi yang benar,” kata Rohan.
Dan Pers, harus terus memberi sosialisasi, memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, bahwa aksi-aksi money politik tetap dilarang untuk dillakukan. Pers, lanjut Rohan, harus bisa menegaskan kepada publik, bahwa berita dari Perslah yang benar. Karena Pers punya tanggung jawab yang besar kepada masyarakat, untuk memberi informasi yang benar dan aktual pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Informasi dari Pers yang aktual, update dan benar, semoga juga akan bisa membuat masyarakat paham dan sadar. Sehingga masyarakat bisa rela dan ikhlas datang ke TPS untuk menyalurkan hak politik untuk memilih,” paparnya.
Karena perlu diketahui, datang ke TPS untuk memilih, kata Rohan, sebenarnya bukan bersifat wajib. Namun, sebagi kesadaran dan keihklasan masyarakat sebagai warga negara yang baik, ikut mensukseskan Pemilu serentak 24 Pebruari tahun 2024 mendatang.
“Semoga Pemilu serentak tahun 2024 di negara kita baik-baik saja. Karena apabila sampai ramai, maka akan menjadi sorotan negatip dunia internastioal dan lembaga-lembga yang mengatasnamakan HAM,” kata Rohan.
Rohan memberi semangat dan memberi apresiasi, kalau tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang akan bisa berjalan lancar, karena tak lepas dari peranan Pers juga. Sehingga keniscayaan Pers tidak bisa ditinggalkan. “Pers mitra KPU dan bisa menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan oleh Ketua KPUD Sidoarjo, M.Iskak, kalau tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 , sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 ini. Untuk kebutuhan anggaran Pemilu serentak tahun 2024 itu di Kab Sidoarjo, menurut Iskak, sebesar Rp90 miliar.
Sesuai Permendagri no 41 tahun 2022, anggaran ini akan dibagi dalam dua tahap. Pertama, pada APBD tahun 2023 dan kedua APBD tahun 2024. Besaran anggaran akan digunakan untuk ketentun dan kebutuhan Pemilu 2024. Mulai dari honorarium badan adhoc hingga logistik. [kus.gat]

Tags: