Pers Tak Berbadan Hukum Bisa Dipolisikan

Ketua PWI Jatim, Ahmad Munir, dan Kabag Humas Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji menjadi narasumber dalam acara sarasehan dan raker PWI Tulungagung kemarin.

Ketua PWI Jatim, Ahmad Munir, dan Kabag Humas Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji menjadi narasumber dalam acara sarasehan dan raker PWI Tulungagung kemarin.

Tulungagung, Bhirawa
Perselisihan pers yang perusahaan persnya berbadan hukum tidak bisa diproses di kepolisian, tetapi di Dewan Pers. Namun sebaliknya, bagi perusahaan pers yang tidak berbadan hukum bisa diproses di kepolisian.
Demikian diungkapkan Ketua PWI Jawa Timur, Ahmad Munir, saat menjadi pembicara dalam acara Sarasehan dan Raker PWI Tulungagung dengan tajuk Sinkronisasi Fungsi Humas dengan Insan Pers di Hall Hotel Narita, Selasa (29/12).
“Yang aktual dalam kasus ini adalah gugatan dari Setya Novanto (mantan Ketua DPR RI) pada Metro TV. Saat dilaporkan ke Polisi, yang terjadi kemudian dilimpahkan ke Dewan Pers. Dan di Dewan Pers perselisihan disidangkan. Bukan lagi di Polisi,” ujarnya.
Munir menjelaskan perusahaan pers berbadan hukum yang dipersyaratkan adalah badan hukum perseroan terbatas (PT). Selain pula dalam bentuk yayasan atau koperasi.
Saat menjelaskan peran pers dari sudut pandang kehumasan utamanya humas pemerintah daerah, Munir mengatakan pihak pemerintah daerah sudah semestinya melakukan verifikasi terhadap pers yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah. “Kalau tidak berbadan hukum coret saja dari kemitraan. Kemitraan dapat kembali dilakukan setelah  pers tersebut dapat menjadi perusahaan pers yang berbadan hukum,” sarannya.
Hadir dalam acara sarasehan dan raker PWI Tulungagung kemarin Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE dan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi. Selain itu juga para kepala SKPD lingkup Pemkab Tulungagung dan Kepala Bagian Humas Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi.
Bupati Syahri Mulyo saat memberi sambutan dan sekaligus membuka acara, mengungkapkan pers dapat menjadi mitra strategis dalam memajukan suatu daerah. Dia mencontohkan berkat pers saat ini Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu tempat destinasi wisata yang diperhitungkan di Jawa Timur.
“Kalau boleh dibandingkan, secara pertumbuhan ekonomi Tulungagung lebih baik dari Banyuwangi. Yang kalah cuma Tulungagung tidak punya bandara. Kalau pantai kami punya 54 km garis panjang pantai. Ada Pantai Coro, Pantai Sine, Pantai Popoh yang melegenda dan Pantai Kedung Tumpang yang saat ini ngetren di media sosial,” paparnya.
Dia berharap potensi yang dimiliki Kabupaten Tulungagung dapat juga diangkat oleh pers sehingga dapat memajukan pariwisata di Kota Marmer tersebut. “Tulungagung sangat berpotensi dalam pengembangan wisata. Kendati pantai-pantainya itu masih ‘diselimuti’ oleh Perhutani,” ucapnya. [wed]

Tags: