Persesa Bantah Terima Dana Gratifikasi

lis- Hernandi Kusumahadi (ketua Persesa) SampangSampang, Bhirawa
Perkasa (SMP), santer ada gratifikasi kepada pimpinan daerah dari perusahaan tersebut di kalangan masyarakat Sampang.  Bahkan, dikabarkan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sampang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Haryono Abdul Bari, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dugaan dana gratifikasi PT SMP diduga mengalir pada persatuan sepak bola sampang (Persesa) sebanyak Rp.100.000.000, sebab berdasarkan data yang saya miliki ada beberapa kejanggalan terkait bantuan dana dari dirut PT SMP Jawahir Afandi pada Persesa. Senin 12/1.
“Misalnya dana dugaan gratifikasi tersebut senilai 100 juta, ditranfer pada tanggal 5 Agustus 2013 bukan pada rekening induk Persesa, tetapi rekening nempel persesa, kemudian selanjutnya apa benar dana tersebut dibelanjakan pada kegiatan persesa, mengingat di data rekening hanya berumur 3 hari dana langsung habis,”tegasnya.
Terpisah, Ketua Persesa Sampang– Hernandi Kusumahadi membantah dana yang diterima Persesa sebagai gratifikasi. Menurutnya, Persesa mendapat dana Rp 100 juta sebagai sponsorship dari tiga BUMD di Sampang, mulai dari PT Sampang Sarana Shorobase (SSS), PT Geliat Sampang Mandiri (GSM), dan PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP), setelah
disetujui dan dana tersebut ditranfer ke rekening tim manageman.Senin 12/1.
“Dana itu bukan dana gratifikasi. Saat itu Persesa tidak mendapatkan anggaran dari pemkab, sehingga harus mencari dana operasional pertandingan transisi divisi dua  ke divisi I, dana tersebut dikelola oleh manager dan bendahara untuk kebutuhan kompetisi, seperti gaji pemain, pelatih, kebutuhan makan-minum dan penampungan pemain, serta perlengkapan lain-lain,” jelas Hernandi Kusumahadi yang biasa disapa Dedet itu. (Lis)

Keterangan Foto : Hernandi Kusumahadi (ketua Persesa Sampang) [nurkholis/bhirawa]

Tags: