Perseta Tulungagung Terancam Tak Dapat Suntikan Dana APBD

Ahmad Baharudin

Tulungagung, Bhirawa
Kendati sudah menorehkan prestasi masuk semifinal Liga 3 nasional pada tahun 2019 lalu, tim sepak bola kebanggaan warga Kota Marmer, Perseta Tulungagung, tahun 2020 ini terancam tidak dapat menikmati dana dari APBD Kabupaten Tulungagung. Masalahnya, karena klub ini bukan milik Pemkab Tulungagung tetapi milik perseorangan.
Ketua PSSI Tulungagung, Ahmad Baharudin, Senin (24/2), mengakui jika Perseta tidak akan lagi dapat suntikan dana dari APBD Tulungagung. Tetapi kalau kemudian Perseta Tulungagung dibaliknama menjadi milik Pemkab Tulungagung, maka Askab PSSI Tulungagung akan tetap memberikan dana APBD.
Rencana penghentian suntikan dana APBD pada Perseta Tulungagung, lanjut Baharudin, tercetus setelah dirinya mengikuti Kongres PSSI Provinsi Jatim baru-baru ini. Dalam kongres itu disebutkan jika Perseta ikut Liga 3 provinsi maka yang mendaftar adalah pemilik klubnya.
“Sementara Askab PSSI Tulungagung tak mempunyai klub yang ikut di liga 3 provinsi. Karenanya kami tak akan lagi memberikan anggaran (APBD) pada Peerseta Tulunaggung. Apalagi di liga 3 provinsi ada tiga klub yang ikut dari Tulungagung,” paparnya.
Selain Perseta Tulungagung, dua klub asal Tulungagung yang bakal ikut dalam gelaran Liga 3 provinsi yang dimulai pada 6 Juli 2020 mendatang adalah Akademi Arema dan Naga Emas.
“Kalau Perseta Tulungagung yang merupakan klub perseorangan kemudian dapat suntikan dana APBD tentu akan membuat iri klub lainnya,” sambung Baharudin.
Menjawab pertanyaan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung ini menyatakan, akan melakukan komunikasi dengan pemilik klub Perseta Tulungagung agar klub itu dapat menjadi milik Pemkab Tulungagung dan kembali mendapat suntikan dana dari APBD Kabupaten Tulungagung.
“Namun kalau ngotot tidak mau berbadan hukum atas nama Pemkab Tulungagung Askab PSSI Tulungagung tidak akan membiayai dari APBD,” tukasnya.
Tahun 2019 lalu, Perseta Tulungagung mendapat suntikan dana dari APBD Kabupaten Tulungagung sebesar Rp750 juta. Dengan bantuan dana ini Perseta Tulungagung dapat mengikuti Liga 3 dan bahkan sampai berlaga di semifinal zona nasional.
Baharudin menyadari Perseta Tulungagung secara sosial milik masyarakat Tulungagung, meski saat ini berbadan hukum perseorangan atau milik pribadi. Karena itu, ia pun sudah menyiapkan opsi jika pemilik klub Perseta Tulungagung tidak mau badan hukum Perseta Tulungagung diatasnamakan Pemkab Tulungagung. ”Kami bisa membuat klub baru yang badan hukumnya atas nama Pemkab Tulungagung,” bebernya.
Soal kapan Perseta Tulungagung berbadan hukum perseorangan, Baharudin mengaku tidak mengetahui secara jelas. Namun, ia memperkirakan hal itu terjadi pada tahun 2015 pasca pembekuan PSSI oleh Menpora dan La Nyalla Mattalitti terpilih sebagai Ketua PSSI dalam Kongres Luar Biasa.
“Saat itu juga ada dua (klub) Perseta di Tulungagung. Perseta dan Perseta Tulungagung. PersetaTulungagung yang kemudian diakui oleh pemerintah dan mendapat liga 2 dan liga 1 sehingga berbadan hukum,” terangnya. [wed]

Tags: