PERSI Targetkan 100 RS se-Jatim Terakreditasi

dr Dodo AnondoSurabaya, Bhirawa
Tahun 2015, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) menargetkan rumah sakit (RS) yang terakreditasi berjumlah 100 RS. Untuk mempercepat target tersebut PERSI siap melakukan pendampingan dan memidiasi rumah sakit se Jatim dalam mendapatkan akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
”Desember lalu kita sudah melakukan workshop atau sosilisasi berupa pendampingan kepada seluruh RS di Jatim dan rencananya Bulan Februari kita akan mengadakan acara workshop atau sosilisasi lagi,” ujar Kepala PERSI Jatim Dodo Anondo MPH.
Menurut Dodo, RSĀ  terakreditasi yang saat ini ada baru 12 unit, oleh KARS versi 2012. Sementara jumlah RS di Jatim saat ini jumlahnya mencapai 345 RS (Milik pemerintah dan swasta, red). ”Jadi baru 4 persennya saja RS yang terakreditasi padahal 96 persennya masih dalam proses,” ucapnya,
Lebih lajut Dodo menyatakan, sebenarnya ratusan rumah sakit tersebut sudah terakreditasi, namun menggunakan versi lama yang masih berlaku. Selain itu, bermunculan rumah sakit baru yang didirikan setelah 2012. Otomatis mereka belum mengikuti penilaian. Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara akreditasi versi lama dan baru.
Dalam sistem lama, KARS hanya memeriksa dokumen yang diserahkan rumah sakit. Tim penilai tidak terjun langsung ke lapangan.Dalam model terbaru, dokumen dan realisasinya dipastikan. ”Apakah benar dilaksanakan sesuai dengan standar,” ungkapnya.
Selain itu KARS saat ini menggunakan sistem telusur sehingga, rumah sakit tidak bisa berbohong. Apalagi suara pasien dilibatkan dalam unsur penilaian. Selain pelayanan kesehatan, hal lain seperti kebersihan ruangan dan kantin diperhatikan serta tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan tenaga medis. .
Dodo mencontohkan, dokter juga dipastikan melakukan kunjungan kepada pasien setiap hari. Dokter juga harus menulis serta meneken rekam medis pasien. Mereka juga didorong terus mengikuti seminar serta pendidikan yang bisa meningkatkan kompetensi. Karena itulah, Persi Jatim saat ini gencar mengadakan pelatihan bagi rumah sakit yang menjadi anggota.
Misalnya, pelatihan seluruh rumah sakit pada Desember tahun lalu di Surabaya. Ada enam wilayah kerja yang akan terus diberi pelatihan. Yakni, Karesidenan Madiun, Jember, Kediri, Malang, Lamongan, dan Surabaya.
Sementara itu, rumah sakit baru tetap harus terakreditasi. Namun, mereka diberi kesempatan mengikuti tes tingkat dasar, tidak seperti rumah sakit yang sudah berpengalaman dan berlevel lanjut. Menurutnya, dari 15 elemen, lulus lima sudah cukup. Elemen tersebut, antara lain, pelayanan dasar, mutu keselamatan pasien, rekam medis, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jika yang dasar saja tidak lulus, rumah sakit tersebut tidak akan diakreditasi. [dna]

Keterangan Foto: Dodo Anondo MPH.

Tags: