Persiapan Hewan Kurban

karikatur ilustrasi

Kalender Hijriyah sudah memasuki bulan Dzul-hijjah tahun 1442 Hijriyah, lazim dikenal sebagai hari ke-setia kawan-an sosial. Tiada seorang fakir miskin yang terlantar kekurangan makanan bergizi. Persiapan penyambutan Idul Ad-ha telah nampak semarak ditandai kemunculan pasar hewan dadakan. Tetapi tahun ini jumlah “lapak” hewan berkurang. Pada periode PPKM Darurat, seluruh masjid dan mushala di perkantoran tidak membentuk “panitia” perayaan hari Idul Ad-ha.

Suasana PPKM Darurat masih boleh dilakukan penyembelihan hewan kurban, dengan mentaati protokol kesehatan (Prokes) ketat. Serta mengantar daging hewan kurban sesuai data penerima. Terutama keluarga miskin, dan yatim piatu yang akan memperoleh jatah daging. Kementerian Agama (berdasar rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoViD-19) menerbitkan panduan. Berkait kegiatan kolosal pelaksanaan shalat Idul Ad-ha.

Usai shalat disarankan tidak berjabat tangan, menghindari kontak langsung, dan menjaga etika batuk dan bersin. Jamaah yang telah merasa sakit gejala flu, boleh meninggalkan shalat Idul Ad-ha. Bisa shalat di rumah. Sedangkan kegiatan penyembelihan hewan kurban wajib menyesuaikan Prokes 3M. Termasuk shahibul qurban yang biasa menonton proses penyembelihan. Seluruh panitia juga dihimbau membersihkan diri sebelum pulang ke rumah.

Panduan pelaksanaan rangkaian ritual Idul Ad-ha, perlu ditaati seluruh panitia. Termasuk lokasi penyembelihan di ruang terbuka yang leluasa untuk melaksanakan physical distancing. Serta dilakukan pembersihan tempat pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan, sebelum dan sesudah proses kurban. Prokes ketat dilakukan selama 4 hari. Yakni pada saat bertepatan dengan hari raya Idul Ad-ha, dan 3 hari tasyrik (tanggal 11, 12, dan 13 Dzul-hijjah). Berdasar tuntutan agama, pada 3 hari tasyrik, masih boleh dilakukan penyembelihan hewan kurban.

Persiapan penyembelihan hewan kurban biasa dilakukan sepekan sebelum hari raya Idul Ad-ha. Penjualan hewan ternak telah banyak digelar, bagai supermarket yang berderet-deret. Harga hewan kurban melonjak, menjadi musim panen peternak. Diperkirakan tahun (2020) lalu sekitar 1,7 juta ekor (kambing, sapi, dan kerbau) hewan ternak menjadi hewan kurban. Sedangkan tahun (2021) ini diperkirakan turun 10%, menjadi 1,53 juta ekor. Meliputi 250 ribu ekor sapi, 30 ribu kerbau, serta 1 juta kambing, dan 250 ribu domba.

Ketersediaan hewan kurban di kandang mencapai 1,7 juta ekor. Tetapi yang dikirim ke lapak sekitar 850 ribu ekor. Seluruhnya produk dalam negeri. Harga tidak melejit seperti tahun 2019. Pedagang mengantisipasi kelesuan ekonomi dampak pandemi. Namun diperlukan kecermatan memilih hewan kurban. Serta Dinas Peternakan patut menjejaki kesehatan hewan di lapak. Karena masih ditemukan yang tidak layak.

Sering pula ditemukan, terdapat cacing yang hidup di dalam hati hewan ternak. Jika tidak waspada, maka pembeli dirugikan karena membeli sapi, kambing atau domba yang tidak layak kurban. Hewan kurban harus sehat. Secara kasat mata harus bebas dari penyakit kuku, mata dan mulut. Agama telah mengajarkan syarat kondisi hewan kurban. Yakni, usia sapi sudah harus mencapai dua tahun, serta kambing telah berusia lebih dari 12 bulan.

Begitu pula terdapat larangan (tidak sah sebagai hewan kurban). Yakni, telinga atau ekornya terpotong, ompong (giginya), puting susu hilang, tidak nampak bertanduk (hilang maupun terpotong), serta pincang. Dan larangan keras menyembelih sapi dan kambing gila. Tahun lalu, banyak ditemukan cacing dalam hati hewan kurban, terlihat saat pengirisan daging.

Kelayakan hewan kurban, sekaligus sebagai hikmah tujuan berkurban. Yakni, upaya mewujudkan keluarga sakinah (tenteram) melalui pembagian menu daging yang tak terbeli keluarga miskin.

——— 000 ———-

Rate this article!
Persiapan Hewan Kurban,5 / 5 ( 1votes )
Tags: