Persiapan PSBB Kota Surabaya, Kecamatan Gencarkan Sosialisasi pada Warganya

Suasana Sosialisasi Persiapan PSBB di Kecamatan Asemrowo menerapkan Physical Distansing. [trie diana]

Surabaya, Bhirawa
Kecamatan Asemrowo bersama tiga pilar yakni Polsek Asemrowo dan Kodim Tipe A 0830 Surabaya Utara, serta Puskesma Asemoro, Minggu (26/4) kemarin di Kantor Kecamatan Asemrowo, menggelar Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Kota Surabaya yang akan berlaku mulai 28 April sampai 11 Mei mendatang.
Camat Asemrowo, Bambang Udi Ukoro, Kapolsek Asemrowo (AKP Hari Kurniawan), Danramil Tandes (Mayor Infantri Suwadi) dan Kepala Puskesmas Asemrowo (dr Ratna Ika), secara bergantian memberikan kepada para peserta sosialisasi yang terdiri Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala KUA Kecamatan, LPK, Para Ketua RW, Puskesmas, Pejabat Kecamatan da Kelurahan, dan para tokoh masyarakat yang duduk dengan jarak satu meter.
Menurut Camat Asemrowo, Bambang Udi Ukoro, sosialisasi persiapan pemberlakuan PSBB di Kota Surabaya yang digelar Kecamatan Wonokromo telah dimulai sejak Hari Sabtu (25/4), Hari Minggu hingga Senin (27/4) hari ini. Sebelum akhirnya benar – benar menjalani PSBB mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5) mendatang.
“Kami melakukan sosialisasi ini kepada aparat setempat di tingkat Kecamatan dan Kelurahan bersama tiga pilar, Puskesmas, KUA dan lembaga keagamaan yang ada di kecamatan dan keluarahan, LPMK, Ketua RW, dan Babinsa, Babinkamtibmas di Kecamatan Asemrowo. Selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada seluruh warga di Kecamatan Asemrowo secara mobilitas keliling dengan menggunakan woro – woro melalui mobil operasional maupun melalui himbaun – himbuan dan pemberitahuan melalui masjid – masjid dan mushola yang ada di wilayah Kecamatan Asemrowo,” kata Bambang sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan menambahkan, pihaknya mendukung upaya Kecamatan Asemrowo dan Koramil Tandes dalam melakukan sosialisasi persiapan PSBB di Kota Surabaya ini. Diantaranya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, instansi pemeritahan, perusahaan dan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Intinya, PSBB itu bukan tindakan yang sifatnya tegas tetapi berupa pelarangan, namun sanksi hukumnya sifat yang terberat hanya pencabutan izin, tetapi sebelumnya ada peringatan lisan dan tertulis, bahwa masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa dalam jumlah besar. Termasuk larangan melakukan mudik, juga seluruh kegiatan pendidikan dilarang dilakukan, kecuali kegiatan pendidikan yang sifatnya penelitian dan pengembangan,” jelas AKP Hari.
Sementara untuk kegiatan sosial seperti hajatan pernikahan, khitanan dan pemakaman sangat dibatasi. Dan acara pesta dan acara keramaian tidak diperbolehkan, juga acara – acara hiburan dan kegiatan olahraga yang mengumpulkan banyak massa masih dilarang hingga pencabutan masa PSBB.
Ketika ditanyakan langkah – langkah apa saja yang telah dilakukan Polsek Asemrowo dalam persiapan PSBB ini? AKP Hari mengatakan, Polsek Asemrowo telah mendirikan Pos Pengamanan dan Cek Poin. Untuk melakukan pengecekan kepada warga yang akan pergi ke luar kota dan warga yang akan masuk ke Kota Surabaya. Sehingga AKP Hari berharap PSBB yang harus dijalani warga Kota Surabaya selama 14 hari bisa sukses, sehingga tidak perlu diperpanjang lagi masa PSBB nya hingga 14 hari lagi seperti di tempat lain yang harus diperpanjang. Sebab akan menguras energi semua pihak dan membuang banyak biaya.
“Semoga massa PSBB di Kota Surabaya cukup hanya 14 hari saja dan tidak perlu diperpanjang lagi. Dan kami Polsek Asemrowo dan Koramil Tandes akan bahu – membahu dan bersinergi untuk menciptakan wilayah Asemrowo ini dapat dicegah adanya penambahan warga masyarakat yang terinfeksi Virus Corona. Harapan kami di wilayah Asemrowo ini penularan Virus Corona dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga bisa mendukung Program Pemkot Surabaya. Dan dari Skup Kecamatan Asemrowo bisa diperluas di wilayah Kota Surabaya, agar pelaksanaan PSBB Kota Surabaya bisa berhasil,” harap AKP Hari.
Pada Sabtu lalu sosialisasi Kecamatan Asemrowo dilakukan kepada aparat kelurahan dan kecamatan, kemudian sosialisasi di Jl Asem Raya, Masuk di Jl Asem, serta di sekitar Pasar Loak yang banyak kerumunan warga. Sedangkan sekat – sekatnya di wilayah Kecamatan Asemrowo ada lima titik yang di bawah koordinasinya. Sosialisasi dilanjutkan hari Minggu kepada aparat di lingkup kecamatan, dan terakhir Senin (27/4) hari ini. [fen]

Tags: