Persingkat Layanan, LPTSA P2TKI Diresmikan

Pakde-Karwo-dan-Kepala-BNP2TKI-beserta-jajaran-instansi-terkait-menekan-tombol-secara-simbolis-sebagai-tanda-di-resmikannya-LPTSA-P2TKI.

Pakde-Karwo-dan-Kepala-BNP2TKI-beserta-jajaran-instansi-terkait-menekan-tombol-secara-simbolis-sebagai-tanda-di-resmikannya-LPTSA-P2TKI.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Untuk memberikan pelayanan yang murah, mudah, cepat, aman dan transparan pada calon TKI, kini Pemprov Jatim dan BNP2TKI meresmikan Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Atap (LPTSA) – Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P2TKI), Kamis (7/5). Selain itu pada saat yang sama juga meresmikan Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (LP3TKI) Surabaya.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum mengatakan LPTSA-P2TKI ini lahir untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat, terutama pada proses-proses yang menyangkut tentang permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Lokasi pelayanan LPTSA P2TKI tersebut ditempatkan satu komplek dengan kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT P3TKI) di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya.
“LPTSA-P2TKI ini berawal dari permasalahan pemerintah dalam melayani kemudahan proses perizinan TKI yang akan bekerja di luar negeri. Untuk itu, kami menyambut baik atas diresmikannya LPTSA-P2TKI. Prinsip dasarnya adalah jangan mempersulit masyarakat kecil dalam hal pelayanan publik,” kata Pakde Karwo, demikian dia biasa dipanggil usai peresmian di Jalan Jagir Wonokromo Surabaya, Kamis (7/5).
Pelayanan terpadu satu atap ini, lanjutnya, berfungsi sebagai tempat memberikan pelayanan Surat Pelayanan Rekrut (SPR), verifikasi dokumen, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kesehatan dan psikologi, uji kompetensi, pembekalan akhir pemberangkatan serta Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri Elektronik.
“Ini bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, mencegah manipulasi dokumen, mencegah praktik percaloan, memberikan pelayanan info kerja serta memberikan pelayanan pengaduan TKI,” katanya.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menegaskan pemerintah akan memperketat keberangkatan TKI keluar negeri. Salah satunya,  mewajibkan calon TKI mengantongi izin dari LPTSA-P2TKI.  “Jika ketahuan tanpa ada izin dari LPTSA P2TKI, saya pastikan TKI tidak akan mendapatkan visa,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, jumlah warga Jatim yang berangkat keluar negeri cukup besar yaitu mencapai 87 ribu orang dengan daerah tujuan terbesar adalah Taiwan. Sayangnya, mayoritas TKI berangkat tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Dengan izin dari LPTSA-P2TKI, keberangkatan TKI ilegal diharapkan bisa dikurangi. Jika TKI nekat tak mengurus perizinan di lembaga ini, dipastikan TKI tersebut akan berangkat tanpa visa sehingga yang bersangkutan juga akan kesulitan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan.
Sementara itu, selain akan memperketat perizinan, LPTSA-P2TKI juga akan memberikan pembekalan sehingga TKI yang siap bisa berangkat dengan mudah dan lebih murah. Melalui LPTSA-P2TKI maka diharapkan juga mampu memangkas praktik percaloan.
Di sisi lain, Nusron juga mengapresiasi Jatim terhadap pendirian SMK Mini yang dirintis Pemprov Jatim yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas para TKI. Dengan SMK Mini, para calon TKI juga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk proses pelatihan.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jatim Provinsi Jatim Dr Edi Purwinarto mengatakan,  layanan ke depan akan dikembangkan sampai ke tingkat kabupaten/kota.  Selanjutnya dalam pengembangan berlanjut menjadi layanan berbasis IT.
” Ke depan, layanan penempatan dan perlindungan terhadap TKI ini mengedepankan pelayananan publik yang murah, mudah, cepat, aman, dan memuaskan,” katanya.
Pelayanan satu atap tersebut  melibatkan berbagai unsur seperti Disnakertransduk Jatim, BNP2TKI, Imigrasi, Dinas Kesehatan, Asosiasi Pengerah TKI, Konsorsium Asuransi, dan DKSP.
“DKSP ini penting artinya dalam memberikan sertifikasi kompetensi pada calon TKI, utamanya dalam mengahdapi era MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN),” katanya.
Pada saat meninjau LPTSA-P2TKI, di hadapan calon TKI Pakde Karwo berpesan agar senantiasa menjaga nama baik NKRI dan membawa harum bendera merah putih. Pesan selanjutnya kepada calon TKI adalah, meskipun bekerja di negara orang, TKI harus tetap menjaga etika dan sopan santun.
Sementara, salah seorang calon TKI asal Madiun, Suciati, mengaku senang karena pengurusan izin dan dokumen lainnya di satu lokasi sehingga tidak perlu bolak-balik ke sejumlah instansi. ” Proses kepengurusan saat ini sangat membantu kami para calon TKI yang akan bekerja di luar negeri dan tidak butuh waktu lama mengurus dokumen-dokumen kerja. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan pelayanan inovatif ini,” kata calon TKI yang akan bekerja di Hongkong. [rac]

Tags: