Persyaratan Teknis Terpenuhi, Sertifikat Sudah Terbit

Kepala Satuan Kerja Bandara Trunojoyo Dwi Ariyanto menunjukkan sertifikat Bandara Trunojoyo Sumenep, Kamis (2/10).

Kepala Satuan Kerja Bandara Trunojoyo Dwi Ariyanto menunjukkan sertifikat Bandara Trunojoyo Sumenep, Kamis (2/10).

Sumenep, Bhirawa
Bandara Trunojoyo Sumenep sudah mengantongi  sertifikat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Sertifikat itu terbit tertanggal  9 September 2014.
Kepala Satuan Kerja Bandara Trunojoyo Dwi Ariyanto mengatakan sesuai aturan dengan dikantonginya sertifikat itu berarti bandara milik pemkab setempat sudah siap menjadi bandara komersil karena persyaratannya sudah terpenuhi. “Semua persyaratan teknis untuk menjadi bandara komersil sudah terpenuhi dengan adanya sertifikat itu,” kata Dwi Ariyanto di ruang kerjanya, Kamis (2/10).
Menurutnya, sesuai isi sertifikat itu, pengelola bandara pelat merah itu adalah Satuan Kerja Bandara Trunojoyo yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bandara Trunojoyo.  “Secara teknis pengelolaan bandara ini merupakan tanggungjawab kami. Salah satunya untuk melaksanakan ketentuan keselamatan penerbangan,” terangnya.
Sesuai dengan kondisi bandara saat ini, pesawat komersil yang bisa melakukan penerbangan hanya pesawat berkapasitas maksimal 35 penumpang. Karena, landasan pacu hanya sepanjang 1.160 meter. “Untuk sementara ini, pesawat yang bisa beraktivitas penerbangan di Bandara Trunojoyo ini hanya jenis ATR 42, tapi tidak full, hanya berkapasitas 35 penumpang,” tegasnya.
Sejak beberapa tahun terakhir ini, Pemkab Sumenep telah bersinergi dengan Satuan Kerja Bandara Trunojoyo untuk mewujudkan Bandara Trunojoyo sebagai penerbangan komersil yang disinggahi pesawat berjadwal reguler dengan rute minimal Sumenep-Surabaya. “Melihat fasilitas yang dimiliki, bandara sudah siap untuk disinggahi pesawat berkapasitas maksimal 35 penumpang, karena landasan pacu bandara hanya sepanjang 1.160 meter,” tuturnya.
Dwi menambahkan, pihaknya akan mengajukan permohonan perpanjangan landasan pacu ke Kementerian Perhubungan pada 2015. Sebelumnya, pemkab Sumenep telah melakukan pembebasan lahan untuk mewujudkan perpanjangan landasan pacu ini. “Pada 2015 kami ajukan permohonan perpanjangan landasan pacu ke Kementerian Perhubungan. Semoga mendapat respons positif sehingga mimpi masyarakat Sumenep benar-benar terwujud,” imbuhnya.
Sebelumnya, rombongan Pemkab Sumenep yakni Bupati Sumenep A Busyro Karim, Sekdakab Hadi Soetarto dan Kadis Perhubungan setempat Moh Fadillah mengecek kelengkapan fasilitas dan kesiapan personel Bandara Trunojoyo sebagai bandara komersil. Bahkan, rombongan pemkab sempat melakukan simulasi penerbangan mulai pembelian tiket, boarding dan pemberangkatan pesawat. [sul]

Tags: