Pertahankan APE, Sekdaprov Minta OPD Buat Parkir Khusus Perempuan

Sekdaprov Jatim Dr Ir Heru Tjahjono MM saat memimpin rapat persiapan penilaian APE di ruang sekdaprov.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr Ir Heru Tjahjono MM memastikan jika Pemprov Jatim telah melakukan persiapan yang sangat matang, dalam rangka penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2018. Menurutnya, pemprov sudah banyak menelurkan inovasi-inovasi yang memberikan perhatian khusus kepada perempuan dan anak.
“Kita sudah melakukan persiapan dalam rangka penilaian APE di lingkungan OPD-OPD pemprov. Tentu ada inovasi-inovasi baru yang telah dilakukan agar dapat hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Heru, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/10).
Menurut dia, saat ini di semua OPD telah ada ruang untuk menyesui. Begitu pula di ruang-ruang publik atau fasilitas umum juga telah tersedia. “Yang terbaru, di semua OPD saya minta untuk menyiapkan parkir khusus perempuan,” katanya.
Parkir khusus perempuan ini, lanjut mantan Bupati Tulungagung dua periode ini, untuk memudahkan perempuan mendapat tempat parkir yang gampang dan tentunya mudah pengaturannya. “Jika selama ini masih campur akan dipisah. Jadi ada semacam zonasi. Ini adalah salah satu bentuk perhatian pada perempuan,” ungkapnya.
Nanti saat penilaian, Heru meminta kepada seluruh kepala OPD untuk datang sendiri, tidak mewakilkan paparan yang disampaikan. “Target kami adalah hasil penilaian lebih baik. Kami optimis mampu mepertahankan penghargaan APE kategori Mentor ini,” katanya penuh optimis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jatim Siti Nurahmi SH MSi menambahkan, penilaian penghargaan APE sudah dimulai sejak Agustus hingga November 2018. Mekanisme penilaiannya meliputi penilaian melalui aplikasi 28 Agustus-28 September dan penilaian ke provinsi pada 13-15 November.
“Ada beberapa tahapan saat penilaian ke provinsi. Yakni wawancara dengan kepala OPD, kunjungan lapangan ke OPD sesuai kebutuhan penilai dan paparan oleh kepala daerah didampingi kepala OPD di hari pertama. Hari kedua dan ketiga adalah paparan oleh kepala daerah/sekda/kepala bappeda kabupaten/kota, wawancara pada kepala OPD kabupaten/kota dan kunjungan ke kabupaten/kota sesuai kebutuhan penilai,” jelas Nurahmi.
Menurut dia, ada beberapa indikator penilaian dilihat dari komitmen daerah dalam menindaklanjuti tujuh prasyarat gender. Diantaranya, komitmen kepala daerah terhadap pembangunan responsif gender, kebijakan yang dilaksanakan terkait gender dan kelembagaan yang sudah dibangun.
“Dalam rangka penilaian ini, kepala OPD harus menyiapkan laporan pembangunan yang responsif gender, hadir secara pribadi karena mempengaruhi penilaian, menyiapkan dan membawa berkas-berkas renstra, RKP kegiatan responsif gender, kegiatan inovatif dan penghargaan saat penilaian,” pintanya. [iib,tam]

Tags: