Pertahankan WTP, Korem 084 BJ Evaluasi Kinerja Satuan

Evaluasi dan verifikasi kinerja satuan Korem 084 BJ dalam mempertahankan predikat WTP di Aula Makorem 084 BJ, Selasa (12/3).[abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Korem 084 Bhaskara Jaya (BJ) terus berupaya mempertahankan capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Salah satunya dengan melakukan evaluasi setiap program kerja seluruh staf Korem hingga Kodim jajaran.
Kepala Seksi Perencanaan (Kasiren) Korem 084 BJ Letkol Arh Adnan mengatakan, evaluasi dan verifikasi data-data program kerja ini dilakukan untuk mengetahui setiap program kerja selama satu triwulan ini. Sehingga bisa diketahui dan dimonitor masing-masing program kerja dari staf Korem dan Kodim.
“Predikat WTP yang dimiliki Korem merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap TNI AD. Terutama dalam mendukung segala bentuk administrasi dan anggaran kerja, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran,” kata Letkol Arh Adnan, Selasa (12/3).
Adnan berharap, predikat WTP ini merupakan tanggungjawab dari seluruh satuan maupun staf yang ada di Korem 084 BJ maupun Kodim jajaran. Pihaknya pun mengimbau agar seluruh prajurit dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Korem 084 BJ turut menjaga predikat WTP yang sudah diraih. Hal itu dilakukan sebagai simbol pertanggungjawaban.
“Komitmen ini dilakukan sebagai wujud komitmen TNI AD untuk tertib administrasi. Dan mempertahankan predikat WTP,” tegasnya.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 084 BJ Mayor Inf Agung Prasetyobudi menambahkan, evaluasi dan verifikasi kinerja jajaran ini dilakukan untuk mempertahankan predikat WTB. Sebab, perolehan predikat WTP ini harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Intinya, seluruh prajurit jajaran dan ASN harus tetap mempertahankan predikat WTP. Sebab predikat WTP ini penilaian dari Tim Wasrik (Pengawas dan Pemeriksa), mulai dari Irdam, Irjenad, Irjen TNI hingga pada tingkat BPK RI,” bebernya.
Evaluasi ini, sambung Agung, merupakan penyamaan persepsi, baik itu dari prajurit maupun ASN hingga Kodim jajaran. “Pengarahan dilakukan untuk menyamakan persepsi yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan harapan supaya tidak terjadi penyimpangan dalam mempertahankan predikat WTP,” pungkasnya. [bed]

Tags: