Pertahankan Zona Hijau, Desa Semambung Sidoarjo Terapkan PSBB Secara Ketat

Sidoarjo, Bhirawa.
Untuk menjaga wilayahnya tetap masuk zona hijau dari wabah Covid19, desa Semambung,Gedangan, melakukan pembatasan sangat ketat bagi siapapun yang akan ke luar masuk desa itu. 
Warga desa mendirikan pos di pintu-pintu masuk desa dengan tugas memeriksa tamu dengan thermogun.pengendara yang tidak berkepentingan dengan warga disuruh putar balik meninggalkan desa. Ada jalur lintasan di desa Semambung yang menuju ke desa Sawo Tratap atau Sedati Gede.
Namun kendaraan yang akan menggunakan jalur lintasan desa Semambung tidak djperkenankan lagi dilewati sampai batas waktu tidak ditentukan. Warga desa melakukan penjagaan di pos masing-masing selama 24 jam.
Kades Semambung, Windi Kusumaningtias SPd, saat ditemui Kamis (23/4) menjelaskan, pihaknya memang memutuskan menjaga warganya tetap steril dari wabah Corona, dengan pengetatan diharapkan Semambung tetap berada di zona hijau. Ia ingin
menjaga kesehatan warga desa dengan control terhadap semua pengunjung yang masuk.
“Kita ingin tetap menjaga desa kita agar tetap hijau dari convid-19. diterapkan pembatasan dengan poin-poin yang sudah disepakati bersama,” jelasnya..
Untuk tekhnis pelaksanaan pembatasan ini, pihaknya mendirikan posko di tiga jalur pintu masuk, dengan sistem piket 3 siff selama 24 jam penuh.
“Posko gerbang masuk 1, didirikan di Dusun Semambung di perbatasan Sawotratap tepatnya di RW 02. Posko Gerbang 2 kita dirikan di Kawasan Perum Korem dan Posko 3 berada di Dusun Kalangan Perum Mandala. Penjagaan pos bergilir dilakukan oleh BPD,LPMD, RT RW Banser dan Ansor. Siapapun yang masuk, kita tes suhu badannya dan wajib pakai masker,” ujar Windi kusumaningtias.
Khusus bagi tamu dari luar desa yang masuk, diharuskan menaruh identitas diri untuk ditukar dengan kartu tamu. Sedangkan untuk warga pendatang, akan diberikan kartu penduduk musiman yang wajib digunakan saat keluar masuk wilayah desa.
“Bagi teman-teman ojol, memang tidak dilarang masuk karena berkaitan dengan usaha desa. Namun tetap kita terapkan aturan wajib masker,” katanya.
Sementara itu Tarkit Erdianto anggota komisi A DPRD Sidoarjo, mendukung penuh langkah Pemdes Desa Semambung untuk menerapkan pra PSPB di wilayahnya. Sosialisasi PSBB sudah dijalankan di semambung dan ini akan menjadi protocol kesehatan yang diterapkan dengan konsisten.
Menurut Tarkit, dengan langkah pembatasan ini, maka warga Desa Semambung akan bisa terlindungi dari kemungkinan masuknya virus covid-19.“Langkah yang bagus untuk penerapan psycal Distencing dan pra PSBB yang segera di terapkan di Sidoarjo,” terang Politisi PDIP ini.
Tarkit yang warga Semambung, mendukung kegiatan jumatan di masjid yang dibatasi untuk warga yang ber KTP Semambung. Kegiatan jumat tetap jalan dengan pembatasan. Untuk sholat tarawih, akan dibicarakan pengurus masjid.(hds)

Tags: