Pertama Kali DPRD Kab Madiun Memperingati Hari Pers Nasional

Pertama kalinya DPRD Kab Madiun ikut memperingati HPN 2017. Tampak Ketua DPRD Kab Madiun memotong tumpeng peringatan HPN 2017 yang diserahkan kepada Sudarno wartawan Bhirawa sebagai perwakilan wartawan di Madiun di halaman belang DPRD setempat, Sabtu (11/2). [sudarno]

Ketua DPRD Kab Madiun :Wartawan Diminta Tidak Menulis Berita Fitnah
Madiun, Bhirawa
Pertama Kali DPRD Kabupaten Madiun, turut memperingati  Hari nPers Nasional (HPN) 2017  dengan ditandai pemotongan tumpeng  untuk diberikan  kepada  perwakilan wartawan disaksikan  para pimpinan DPRD, anggota dan staf Sekretariat DPRD, tokoh masyarakat bersama para wartawan yang biasa peliputan di DPRD di halaman belakang DRPD setempat, Sabtu (11/2).
Acara HPN 2017 di DPRD Kab Madiun dimeriahkan dengan hiburan campursari sekaligus ikut melestaikan kesenian jawa. Karena itu, para pimpinan DPRD wajib melantunkan gending-gending jawa bersama para penyanyi agar suasana lebih meriah. “Wah wartawan itu, ada ada saja,”kata Ketua DPRD Kab Madiun Drs. Djoko Setiyono yang setelah memberikan sambutan diminta untuk menyumbangkan suara emasnya.
Menurut Sekretaris DPRD Kab Madiun, M.H. Sutikno, S.Sos. M.Si, mengatakan, terima kasih kepada para wartawan yang biasa melakukan peliputan di DPRD Kab Madiun, karena peringatan HPN 2017 di DPRD Kab Madiun pada hari ini, sangat sederhana menginggat keinginannya spontan dan mendadak juga ini pertamakalinya. “Karena itu, kami berupaya akan menyelenggarakan acara yang sama di tahun depan yang lebih baik lagi,”kata Sutikno mengawali  laporannya.
Dikatakan oleh Sutikno, DPRD Kab Madiun tidak mempermasalahkan acara seperti ini diselenggaran secara rutin. Masalahnya, antara wartawan dengan DPRD Kab Madiun merupakan patner kerja yang sama-sama membutuhkan. Artinya, wartawan butuh berita, sedang pihak DPRD juga butuh diberitakan kegiatannya, agar bisa diketahui oleh masyarakat.”Ya, sehingga harus saling mengerti dan saling tahulah. Selamat memperingati HPN 2017 dan selamat dan sejahteralah para wartawan  di Madiun. Sekali lagi selamat dan sukses,”paparnya.
Sementara Ketua DPRD Kab Madiun, Drs. Djoko Setiyono mengapresiasi kepada wartawan yang biasa melakukan peliputan di DPRD Kab Madiun selama ini, berjalan baik dan memang apa adanya serta terbuka kepada awak media. “Silakan meliput semua kegiatan di DPRD Kab Madiun sepanjang kegiatan itu terbuka. Kalau kegiatan, rapat-rapat misalnya, jika rapat itu tertutup, ya jangan dipaksakan untuk mengikutinya. Tetapi lainnya silakan saja kalau akan diliput,”kata Djoko Setiyono berterus terang.
Diera sekarang ini lanjut Djoko, wartawan tidak bisa dihindari dan tidak bisa ditinggalkan. Karena kalau awak media itu dihindari dan ditinggalkan, mereka akan tetap mengejar karena dia penasaran. Agar hal seperti itu tidak terjadi, ya cepat dihadapinya Dengan cara seperti itu, paling tidak sudah sama-sama enanknya.” Yang  jelas, wartawan  itu jangan dihindari Tetapi wartawan diminta juga tidak menulis berita fitnah,”jelasnya menghimbau.
Masih menurut Djoko Setiyono, sebenarnya, acara seperti HPN ini, kalau jauh hari dibicarakan, tentunya akan lebih bagus lagi pelaksanaan peringatana HPN 2017 ini. Sedang kalau pada HPN 2017 di DPRD Kab Madiun ini , menurut Djoko para anggota DPRD tidak bisa hadir secara keseluruhan karena kebetulan  banyak kegitan yang jauh hari sebelumnya sudah diagendakan. “Kalau soal dana tidak masalah. Yang terpeting untuk keperluan/kepentingannya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Semuanya yidak ada masalah,”terangnya.
Seusai acara HPN 2017 di DPRD Kab Madiun, Sabtu nsiang (11/2), Djoko Setiyono menanggapi penegasan Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos pada peringatana HPN 2017 di Dinas Kominfo Kab Madiun (baca Bhirawa Jumat 9/2) akan berupaya semaksimal mungkin agar agaran untuk menyelenggarakan kegiatan Uji Kopetensi Wartawan (UKW) di Madiun dapat diakomudir pada PAK APBD Tahaun 2017 Kab Madiun. Spontan yang terhormat Djoko Setiyono Politikus dari PKB Kab Madiun itu, menyambut baik penegasan bupati Madiun Muhtarom seperti terurai diatas.
“Ya masalahnya, sepanjang itu bisa dan dana/anggarannya ada. Kenapa mesti dipersulit, sepanjang jelas penggunaannya, bisa dipertanggungjawabkan. Kan semua itu, untuk kepentingan bersama, yang selama ini kami (DPRD Kab Madiun. Red) tidak pernah menolak atau mempersulit,”jelas Djoko berterus terang.
Demikian halnya, kata dia, selama ini DPRD Kab Madiun belum pernah mempermasalahkan wartawan mana, apakah wartawan itu sudah mengikuti Uji Kopetensi Wartawan (UKW)  yang diselenggarakan oleh Dewan  Pers apa belum. Dan apakah perusahaan pers itu, sudah terverifikasi oleh Dewan Pers atau belum, juga tidak peduli. “Karena itu urusan internal dari pada perusahaan pers yang bersangkutan.
“Tetapi dalam hal ini, kami tahunya, wartawan itu ya harus ada bukti hasil karya nyatanya berupa tulisan atau foto saat peliputan  kegiatan di DPRD Kab Madiun, bukan malah sebaliknya. Dan yang lebih penting lagi, wartawan ke DPRD tidak macam-macam. Itu yang, kami tidak suka. Selamat dan Sukses HPN 2017,”pungkas Djoko mengakhiri pembicaraan. [dar.adv]

Tags: