Pertamina Ngotot Kenaikan Elpiji 12 Kg Tak Perlu Izin Presiden

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
PT Pertamina (Persero) memastikan akan menaikkan harga gas elpiji non subsidi 12 kg Agustus ini dengan besaran kenaikannya sekitar Rp1.000-1.500 per kg.
Namun, keinginan perusahaan energi pelat merah ini untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kg nampaknya tidak mudah, pasalnya harus izin dahulu dari pemerintah, hingga rapat sidang kabinet bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir, mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung memang telah mengirimkan surat untuk menunda kenaikan gas elpiji 12 kg kepada Pertamina.
“Memang Sesmenko telah kirim surat ke Pertamina agar menunda waktu kenaikan,” ucap Ali, Kamis (14/8).
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa gas elpiji 12 kg bukanlah barang subsidi. Dengan demikian, tidak harus izin dari pemerintah dan hanya melaporkan kepada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Menko Perekonomian. “Ini aksi korporasi, tapi saya tegaskan lagi bahwa sesuai Permen ESDM kenaikan harga elpiji non subsidi memang tidak perlu izin pemerintah dan hanya perlu melaporkan,” tegas Ali.
Dengan demikian, rencana kenaikan ini sepatutnya dijalankan sesuai Permen ESDM yakni hanya melaporkan tanpa izin pemerintah. “Dasarnya hukumnya memang begitu, saya pikir masukan pemerintah hanya terkait masalah waktu,” kata Ali.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga gas elpiji non subsidi 12 kg pada Agustus ini. Kenaikan akan dilakukan secara bertahap hingga mendapatkan harga keekonomian. Kenaikan ini untuk menekan kerugian akibat penjualan bisnis elpiji 12 kg. Sebenarnya Pertamina sudah merencanakan kenaikan elpiji non subsidi 12 kg sejak awal 2014, dan pada akhirnya ditentukan roadmap untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kg secara bertahap.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, dia tidak akan ikut campur mengenai rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg yang akan dilakukan oleh manajemen PT Pertamina (Persero). “Itu urusan mereka lah. Korporasi. Kalau toh pemerintah itu urusan ESDM,” kata Dahlan usai Rapim di Kantor Jiwa Sraya kemarin.
Dahlan menuturkan, Pertamina memang di bawah naungan Kementerian BUMN. Akan tetapi mengenai kenaikan harga itu lebih kepada Kementerian ESDM yang memberikan keputusannya.
“Karena ini berkaitan dengan subsidi, Menteri ESDM sudah menyelesaikan dan saya berterima kasih,” tambahnya.
Oleh karena itu, sambung Dahlan, dirinya tidak perlu campur tangan mengenai aksi korporasi Pertamina yang merencanakan kenaikan harga elpiji 12 kg. “Saya tidak turun tangan karena menteri ESDM sudah turun tangan,” pungkasnya.

Naikkan Produksi
Rencana Pertamina menaikkan gas elpiji non subsidi meresahkan masyarakat.
Sukirman, pemilik CV Mandiri Food Sejahtera yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman ringan menjelaskan industri yang dimiliki sangat membutuhkan gas elpiji 12 kg. “Kalau dinaikkan akan sangat memukul UKM kecil seperti kami ini,” jelasnya, Kamis (14/8).
Ia mengungkapkan pada saat lebaran kemarin usahanya sudah melakukan penyesuaian harga kepada konsumen. ” Harga baru sudah diberikan kepada konsumen, sekarang kami harus menghadapi perubahan harga kembali. Hal ini berpengaruh terhadap kredibilitas produk yang kami tawarkan kepada konsumen,” ujarnya.
Kontribusi elpiji 12 kg di industri makanan mencapai 60% dari beban biaya keseluruhan. ” Ini sumber nafas industri kami, kalau Pertamina tetap ngotot menaikkan harga elpiji, bisa memengaruhi UKM dan mengancam kelangsungannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan apabila elpiji 12 kg jadi dinaikkan maka pelaku usaha akan menaikkan ongkos produksi 10%-15%, yang akhirnya berimbas pula terhadap daya beli masyarakat. Menurutnya, semestinya pemerintah memperhatikan keberadaan industri kecil tersebut, bukan bersikeras untuk menaikkan elpiji 12 kg.
“Mereka saat ini butuh insentif yang besar, bukan ditambah beban. Apalagi mau menghadapi pasar bebas Asean 2015, dipastikan kami akan kesulitan lagi untuk bersaing,” katanya.
Menurut Sukirman, lebih baik mencabut subsidi BBM dari pada menaikkan harga elpiji non subsidi. ” BBM kan diolah diluar negeri, jadi wajar jika ada pengurangan subsidi, tetapi elpiji kan dibuat di Indonesia kenapa harus dinaikkan,” jelasnya. [ira,wil]

Tags: