Pertanyakan Hearing Proyek Food Court

Didik Mahmud.

Kota Batu, Bhirawa
Proyek pembangunan food court di depan Batu Plaza yang rencananya dimulai Juni lalu akhirnya tertunda. DPRD Kota Batu memutuskan untuk mengkaji ulang amdal lalin atau analisi dampak lingkungan terhadap lalu lintas atas proyek tersebut. Hal ini membuat Walikota Batu, Eddy Rumpoko menjadi geram.
Orang nomor satu di Pemkot Batu ini mempertanyakan sikap Dewan yang meminta penundaan pengerjaan proyek senilai Rp 1,3 miliar tersebut.
“Saya kira semua pelaksanaan yang sudah dalam bentuk perencanaan dan dianggarkan (dalam APBD), jadi proyek ini harus segera dikerjakan,” kata ER, panggilan akrab Eddy Rumpoko, Selasa (11/7).
ER mempertanyakan agenda hearing yang dimediasi DPRD Kota Batu terkait evaluasi proyek food court. Sebab program/ proyek ini sudah masuk dalam APBD sehingga pasti sudah disetujui Dewan.
“Apalagi proyek ini sudah melalui tahapan dan perencanaan yang matang. Tapi kok kenapa masih ada hearing?,”tanya ER.
Politisi PDIP ini menjelaskan bahwa yang penting saat ini adalah dilakukannya penataan PKL Alun-Alun Kota Batu yang tampak masih semrawut. Tujuannya adalah untuk mencapai ketertiban dan kenyamanan sebagai Kota Wisata.
ER menegaskan kembali bahwa proyek ini harus jalan terus. Apalagi saat ini anggarannya sudah disetujui bahkan sudah ada pemenang lelangnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, mengatakan pihaknya berusaha menyerap seluruh permintaan dari kelompok yang menolak terhadap proyek food court. Kelompok tersebut dalam hal ini Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu dan Takmir Masjid Agung Kota Batu.
“Tadi dalam kunjungan sempat terwacanakan Pemkot Batu melakukan pemanfaattan lahan disamping GOR Ganesha yang masih tersisa 600 meter, atau memaksimalkan penempatan BTC,” ujar Didik. Dari hearing ini akan ditindaklanjuti dengan pembicaraan dengan Pemkot Batu.
Didik mengatakan dulu saat ada alokasi anggaran untuk food court, Dewan berpikir anggaran tersebut hanya untuk food court yang berlokasi di GOR Ganesha.
“Ternyata lokasinya dipecah di GOR Ganesha dengan di Batu Plaza, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Tiba-tiba saja ada surat pemberitahuan pembangunan,”jelas Didik.
Kemudian menjawab pengaduan MPC PP Kota Batu, DPRD Kota Batu telah menggelar hearing untuk membahas protes pembangunan Food Court di Pelataran Parkir Batu Plaza. Hearing ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Batu, perwakilan dari MPC PP Kota Batu, juru parkir serta Takmir Masjid An Nur Kota Batu. Dalam hearing tersebut, tidak hanya MPC PP yang meminta pengkajian ulang proyek pembangunan ini, tapi juga dari Masjid An Nur Kota Batu.
“Pembangunan Food Court harus ditinjau kembali, kalau kepentingannya mewadahi PKL, gunakan saja BTC yang sampai saat ini masih kosong, daripada ditumpuk jadi satu di depan halaman parkir Batu Plaza semua,” ujar Sekretaris MPC PP Kota Batu, Elvis Refualu.
Dasar tuntutan tersebut, PP tetap berprinsip untuk kepentingan bersama dan asas kepantasan. Terlebih tidak hanya PP saja yang menolak keberadaan food court ini, namun juga Takmir Masjid An Nur.
Takmir Masjid keberatan keberadaan food court karena akan menghalangi pandangan terhadap Masjid, karena tinggi Food Court ini 10 hingga 13 meter. Selain itu keberadaan Food Court ini akan menganggu kekhusyukan orang beribadah karena penggunaan music. Disisi lain, keberadaan Food Court dikhawatirkan akan membuat Masjid akan terkena bau masakan dan terdampak limbah dari makanan yang dihasilkan oleh PKL.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrochman mengatakan, proyek pembangunan dengan nilai APBD sekitar Rp 1,3 miliar diakuinya tanpa melibatkan pembahasan Legislatif. Oleh karena itu, ditambah dengan aspirasi massa penolak, pihaknya menyarankan untuk menunda pengerjaan food court.
“Sesungguhnya ini (food court) tidak masuk dalam pembahasan, belum melalui program perencanaan yang matang dan bagaimana dengan analisis dampak kemacetan lalu lintas,” kata Nurrochman. [nas]

Rate this article!
Tags: