Pertanyakan Keputusan DPD Hanura

foto ilustrasi

foto ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Kabar keputusan DPD Hanura Jatim telah menentukan satu nama untuk mengisi jabatan Plt Ketua DPC Surabaya membuat keberatan Sekretaris DPC Hanura Surabaya Agus Santoso. Menurutnya pihak DPC belum melakukan mekanisme AD/ART untuk membahas kekosongan ketua DPC Surabaya.
PihakĀ  DPD telah melakukan rapat pleno yang melibatkan jajaran pengurus DPC dan DPD untuk menentukan nama yang bakal diposisikan di jabatan Plt Ketua DPC Surabaya. Dan hasilnya ada dua nama yakni Wayan Dendra dan Ari Hafiz Azhari, tetapi belakangan Wayan Dendra menyerahkan tanggung jawab itu kepada Arie Hafiz Azhari.
Sementara menurut pemahaman Agus Santoso, soal AD/ART partai Bab VII pasal 17 tentang kekosongan jabatan, mekanisme pemilihan dan penunjukan Plt harus didahului dengan rapat pleno pengurus harian di DPC, yang kemudian hasilnya dimintakan persetujuan ke DPP melalui DPD.
“Kalau dikatakan bahwa Plt telah ditunjuk, kami tidak sepakat, karena mekanismenya belum dilakukan sebagaimana mestinya, sesuai aturan yang tercantum di AD/ART partai, oleh karenanya saya kaget ketika membaca berita bahwa DPD telah menentukan satu nama untuk jabatan Plt dan akan dimintakan persetujuan ke DPP,” protesnya, Kamis (13/10)
Tidak hanya itu, kepada pers Agus juga membantah jika dikatakan telah terlibat dalam rapat pleno di kantor DPD Jatim terkait pemilihan dan penunjukan nama untuk jabatan Plt Ketua DPC Hanura Surabaya, yang akhirnya menunjuk Arie Hafiz Azhari.
“Kami tidak merasa pernah melakukan pembahasan soal Plt, tetapi pada saat kami (jajaran pengurus DPC-red) berkumpul di kantor DPD Jatim, kami hanya membahas soal acara konsoslidasi dan temu kader yang akan diselenggarakan besok tanggal 16 di hotel Tunjungan itu, jadi tidak pernah membahas soal Plt,” bantahnya.
Lantas mekanisme yang mana yang benar? Dan apakah hasil rapat pleno di kantor DPD Hanura Jatim yang dipimpin langsung oleh Kelana Aprilianto ketua DPD Hanura Jatim bakal bisa dimentahkan oleh keberatan yang disampaikan Agus Santoso?
“Saya tidak punya niatan untuk melawan hasil keputusan rapat pleno DPD, karena bagaimanapun adalah lembaga diatas kami, tetapi saya hanya menginginkan mekanisme itu dijalankan sesuai dengan AD/ART partai, itu saja,” pungkas Agus Santoso. [gat]

Rate this article!
Tags: