Pertanyakan Rencana Merger Polsek di Kabupaten Malang

AKBP Yade Setiawan Ujung.

Kab Malang, Bhirawa
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung bermaksud mengklarifikasi terkait rencana Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur yang akan melakukan merger atau penggabungan lima Kantor Polisi Sektor (Posek) di wilayah Jajaran Polres Malang dan Kabupaten ke Polres Malang Kota.
“Kami akan mempertanyakan kebenaran lima Kantor Polsek di wilayahnya untuk digabung dan masuk pada Jajaran Polres Malang Kota. Karena hingga saat ini, pihaknya belum mendapat informasi dari Polda Jatim,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SIK, Senin (3/7), kepada wartawan.
Dia mengaku, jika pada beberapa tahun lalu memang ada sebuah kajian rencana penggabungan Polsek di wilayah Malang Utara ke Polres Malang Kota. Dan setelah ada kajian, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak setuju jika lima Polsek, yakni Polsek Lawang, Singosari, Pakis, Karangploso, dan Dau di merger ke Polres Malang Kota. Karena hal tersebut akan menyulitkan koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forpinda). Sehingga alasan Pemkab Malang tidak setuju dengan penggabungan lima Polsek tersebut, salah satunya adalah akan mempersulit koordinasi Forpinda.
Sebelumnya, Yade juga menjelaskan, Jajaran Polres Malang membawahi 33 Kantor Polsek, namun ada tiga Polsek yang di merger ke Polres Batu, yakni Polsek Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Sehingga dengan tiga Polsek bergabung dengan Polres Batu, maka Polres Malang kini membawahi 30 Kantor Polsek. “Dan jika lima Polsek itu di merger dan bergabung dengan Polres Malang Kota, maka Polsek di Jajaran Polres Malang akan berkurang lagi, sehingga kasihan Pemkab Malang ketika akan melakukan koordinasi,” paparnya.
Menurut dia, rencananya Polres Malang Kota akan naik status menjadi Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes), hal itu tidak ada relevansinya meminta tambahan wilayah. Sedangkan yang menjadi dasar peningkatan status Polres menjadi Polrestabes yaitu tingkat kriminialitas, kerawanan, dan tingkat koordinasi birokrasi. Dan jika penambahan wilayah karena terkait jarak tempuh ketika masyarakat untuk mengurus rekomendasi catatan kepolisian sangat jauh di Kota Kepanjen, menurutnya bukan suatu pertimbangan penambahan wilayah.
“Agar untuk mendapatkan kebenaran informasi terkait lima Polsek yang berada di wilayah Malang Utara, Kabupaten Malang akan di merger ke Polres Malang Kota, maka pihaknya akan meminta penjelasan kepada Polda Jatim,” ujar Kapolres Malang. [cyn]

Tags: