Status Wakil Ketua Dewan Sidoarjo Dipertanyakan

Wakil Ketua DPRD, M Rivai

Wakil Ketua DPRD, M Rivai

Sidoarjo, Bhirawa
Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (6/1) kemarin menjadi heboh setelah  seorang anggota menginterupsi jalannya sidang, dengan mempertanyakan status hukum Wakil Ketua DPRD, M Rivai dari Partai Gerindra, yang menyandang tersangka kasus dugaan ijasah palsu.
Kegaduhan mencuat di sidang akibat yang menginterupsi ternyata bukan orang lain tetapi  kader Gerinda sendiri, Widagdo. Ketua fraksi Gerindra ini membuka masalah denga menyebut Rivai, diteapkan menjadi tersangka d Polres Sidoarjo, tiga bulan lalu. Ketua fraksi Gerindra ini mempertanyakan legalitas sidang.
Sebelum paripurna sebenarnya sudah mulai terasa panas. Saat ketua fraksi dan pimpinan DPRD melakukan pertemuan, di situ sudah terlihat antara Widagdo dan Rivai sudah mulai panas.
Hal itu terkait kewenangan Ketua Fraksi mulai dikepras ketua dewan, M Rivai, soal potongan dana anggota dewan untuk Gerindra.
Menurut Widagdo, mekanisme itu seharusnya melalui fraksi, tetapi langsung di bypass oleh Rivai. Klimaksnya pertarungan itu melebar di sidang paripuna, Widagdo yang sudah emosi langsung melakukan interupsi. ”Anggota dewan ini pura-pura tak tahu atau budeg,” ucapnya.
Interupsi ini memang di luar dugaan. Banyak anggota yang melongo karena tidak menyangka bakal ada interupsi seperti ini. Widagdo kemudian melanjutkan bahwa salah satu pimpinan DPRD M Rivai, terlibat kasus hukum. Karena itu, apakah hasil dari sidang paripurna bisa dipertnggjawabkan secara hukum. Interupsi ini dijelaskan bahwa perkara ini masih dalam penanganan Polres Sidoarjo.
Rivai saat ditemui di ruang kerjanya, menyatakan tidak akan memperpanjang interupsi Dagdo. ”Saya in orang yang gak pernah ruwet, biar ada kader berkata begtu. Berbicara di ruang sidang paripuna itu tak bisa dipersoalkan. Kecuali kalau bicaranya di luar sidag akan saya perkarakan sebagai pencemaran nama baik,” ucapnya.
Selanjutnya dikatakan, tujuh anggota Gerindra melakukan rapat di ruangannya membahas sosial potogan dana. Sesuai aturan partai, dana ini ditarik bendahara utuk kepentingan partai. Tetapi Widagdo sebagai ketua fraksi meminta supaya potongan dana itu melewati fraksi dulu.
Ketua fraksi PAN, Bangun Winarso, mengaku tidak menyadari bila ada interupsi seperti itu. ”Saya juga kaget ada interupsi begitu. Tetapi menurut pinangan saya, apa yang disampakan Widagdo itu logis,” ucapnya. [hds]

Tags: