Pertemuan Komisi C dan BBWS Capai Kesepakatan Normalisasi Sungai

Kunjungan kerja Komisi C di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Gresik, Bhirawa
Dalam kunjungan kerja Komisi C pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait dengan normalisasi Sungai Kali Lamong membuahkan hasil, dengan kesepakatan pengerukan badan sungai yang bukan milik masyakat.
Dalan kunjunganya rombongan Komisi C yang diketuai Moh Syafi’ AM, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Gholib. Diterima Kepala BBWS BS Yudi Pratondo beserta staf, dengan tujuan mencari jalan keluar dalam penanganan banjir Sungai Kali Lamong. Yang setiap musim penghujan datang dipastikan banjir yang diakibatkan penyempitan dan pendangkalan sungai.
”Alhamdulilah kunjungan kerja ini membuahkan hasil, ada titik terang untuk melakukan normalisasi. Membuat kita lega, sebab upaya yang kita perjuangkan ada titik terang. Selanjutnya tinggal teknis saja, yang akan dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab. Bersama dengan BBWS, dewan akan mengawasi dan melakukan suport terkait dengan anggaran yang akan diajukan,” kata Nur Qolib
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM mengatakan, upaya normalisasi Sungai Kali Lamong boleh dilakukan menggunakan APBD. Kesepakatan merupakan kabar baik bagi Pemkab, untuk segera melakukan normalisasi yang rencananya akan dilakukan pada tahun ini.
”Kita lakukan pembicaraan ternyata boleh dan tak ada masalah menormalisasi memakai APBD. Kabar baik ini, selama ini kita tunggu dan harapkan. Supaya nasib masyarakat di sepanjang Sungai Lamong yang terdampak banjir bisa mereda,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan normalisasi Sungai Lamong, akan dilakukan patungan dengan BBWS menggunakan APBN. Dengan begitu, rencana pengerukan badan sungai Kali Lamong untuk penanggulangan banjir akan lebih maksimal. Dan normalisasi akan dilakukan setelah musim penghujan tahun ini, sambil menunggu P-APBD tahun 2017.
Setelah anggaran ada bisa langsung dikejakan yang teknis awalnya dalam waktu dua minggu ke depan pihak BBWS akan bertemu DPU Pemkab Gresik. Akan menetapkan titik yang perlu segera ditangani dan menentukan titik mana yang didanai dari BBWS (APBN) dan dana APBD.
Kesepakan itu dilakukan untuk segera mengurangi beban masyarakat dari bencana banjir. Dengan pengerukan badan sungai yang bukan milik masyarakat,  bukan pelebaran dan penanggulan sungai hal ini hanya mengurangi ketinggian banjir belum bisa menanggulangi secara tuntas. Sebab kalau dilanjutkan pengerukan, pelebaran dan penangulan yang dilakukan dari hilir, harus ada pembebasan tanan badan sungai terlebih dahulu.
Ditambahkan Moh Syafi’ AM, APBD Gresik, sejatinya sudah siap untuk penganggaran normalisasi Sungai Kali Lamong. Pasalnya, kini sudah teranggarkan kegiatan penanggulangan banjir. Nilainya mencapai sekitar Rp46 miliar, bisa juga dari anggran itu displitkan untuk dilakukan normalisasi pada tahun ini.
Sementara Kepala BBWS, Yudi Pratondo mengatakan, penanganan normalisasi Sungai Kali Lamong agar bisa terhindar dari banjir harus di lakukan pengerukan, pelebaran dan penanggulan. Agar bisa efektif maka kegiatan harus dilakukan mulai dari hilir terus naik sampai ke hulu. Yang syarat penganggaran harus sudah dilakukan pembebasan tanah, untuk pelebaran terlebih dulu baru bisa dianggarkan. Karena ini dikerjakan cepat sehingga dilakukan normalisasi. [kim.adv]

Tags: