Pertokoan di Jalan Niaga hingga Jalan Nusantara Pasuruan Tutup Pukul 20.00 WIB

Kawasan Jalan Niaga di Kota Pasuruan akan diberlakukan pembatasan kegiatan, Selasa (5/5). Kegiatan dan kerumunan pengunjung di pusat perbelanjaan di jantung Kota Pasuruan harus tutup pukul 20.00.

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan melakukan pembatasan kegiatan di kawasan alun-alun Kota Pasuruan, kawasan PKL di GOR Untung Soropati dan di wilayah Gentong. Pembatasan kegiatan tersebut tak lain sebagai upaya penyebaran virus covid-19 di Kota Pasuruan.
Plt Kepala Diskominfo Kota Pasuruan, Sugeng Winarto menyampaikan kebijakan pembatasan kegiatan masih terus dimatangkan. Pembatasan kegiatan dan kerumunan pengunjung di pusat perbelanjaan di sekitar alun-alun Kota Pasuruan untuk kebaikan masyarakat.
“Pemberlakuannya kebijakan ini pastinya masih menunggu dari Bapak Plt Wali Kota Raharto Teno Prasetyo. Nantinya, kawasan alun-alun Kota Pasuruan berlaku selama 24 jam. Kemudian, PKL di kawasan GOR Unsur dan Gentong, diberlakukan mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00. Kami mengharapkan agar masyarakat ikut menyukseskan dengan mengikuti aturan,” ujar Sugeng Winarto, Selasa (5/5).
Berdasarkan pembahasan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), membuahkan hasil sembilan butir kesepakatan dalam pembahasan tersebut. Untuk kawasan alun-alun, ada empat butir yang harus dipatuhi.
Seperti kendaraan roda empat dilarang masuk alun-alun, Jalan Niaga dan Jalan Nusantara. Serta menetapkan tiga kawasan tersebut sebagai kawasan wajib pakai masker.
Selanjutnya, mulai pukul 20.00, semua toko di kawasan alun-alun, Jalan Niaga, dan Jalan Nusantara harus tutup, kecuali toko sembako dan apotek. Kemudian, ada pemeriksaan masker dan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun bagi masyarakat yang masuk ke kawasan tersebut.
Sedangkan keberadaan PKL di kawasan GOR dan Gentong serta Perumahan Surya Kencana, disepakati bahwa kendaraan roda empat dilarang masuk di kawasan itu. Terlebih, PKL maupun pengunjung diwajibkan menggunakan masker hingga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas. [hil]

Tags: