Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jawa Timur Naik 5,16 Persen

OJK KR 4 gelar evaluasi kinerja BPR Syariah se Jatim.

Surabaya. Bhirawa
Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono Senin (13/11) kemarin menyatakan, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada triwulan 3 tahun 2017 masih menunjukan perkembangan yang menggembirakan, yaitu tumbuh sebesar 5,16% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 4,93%.
Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, sektor keuangan di Jawa Timur juga masih mencatatkan kinerja yang positif, antara lain tercermin dari peningkatan volume usaha perbankan yang mencapai sebesar 21,88% (yoy).
Sementara itu, DPK dan kredit perbankan di Jawa Timur masing-masing tercatat tumbuh sebesar 12,88% dan 7,75% (yoy). Hal yang patut dibanggakan, diantara kinerja positif perbankan Jawa Timur, bank syariah mampu menunjukkan eksistensinya dengan mencatatkan pertumbuhan volume usaha sebesar 14,95% (yoy). Bahkan dana pihak ketiga dan pembiayaan yang masing-masing tumbuh 19,23% dan 9,60% (yoy) tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK dan kredit bank konvensional.
Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat Jawa Timur terhadap perbankan syariah mengalami peningkatan yang signifikan, meskipun pangsa aset perbankan syariah terhadap perbankan Jawa Timur sampai dengan triwulan 3 tahun 2017 masih tercatat sebesar 4,70% atau belum dapat melebihi target 5%.
Perkembangan industri perbankan syariah di Jawa Timur tidak terlepas dari perkembangan BPR Syariah. Total aset BPR Syariah di seluruh Jawa Timur pada akhir triwulan III tahun 2017 tercatat sebesar Rp1,69 triliun, dengan pangsa mencapai 6,37% dari total aset perbankan syariah di Jawa Timur.
Sementara itu, pangsa DPK yang dihimpun serta pembiayaan yang disalurkan masing-masing mencapai 4,16% dan 5,22%. Struktur DPK yang dihimpun oleh BPR Syariah di Jawa Timur relatif lebih efisien, dengan komposisi dana mahal dalam bentuk deposito mencapai sebesar 53,86%, lebih kecil dibandingkan pangsa deposito pada BPR Konvensional di Jawa Timur yang mencapai sebesar 68,66%.
Selanjutnya, pembiayaan yang disalurkan oleh BPR Syariah di Jawa Timur sebagian merupakan pembiayaan produktif dengan pangsa mencapai 52,61%. Namun demikian, pangsa tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan pangsa kredit produktif BPR Konvensional yang mencapai sebesar 70,16%. Selain itu, BPR Syariah di Jawa Timur harus lebih berupaya meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, mengingat data yang Kami miliki juga menunjukkan bahwa risiko kredit BPR Syariah di Jawa Timur cenderung meningkat pada triwulan III tahun 2017 dengan rasio NPF sebesar 10,00%, lebih tinggi dibandingkan rasio NPL BPR Konvensional yang sebesar 8,04%. [ma]

Tags: