Perubahan PDPS ke BLUD Tergantung Wali Kota

Keberadaan PD Pasar Surya terus disoal menyusul banyaknya persoalan yang membelit BUMD tersebut. Namun sebagian kalangan dewan menilai PD Pasar Surya tidak ada masalah, melainkan yang bermasalah adalah SDM yang mengelolanya.[dok bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Usulan Komisi B DPRD Surabaya agar Pemkot Surabaya mengambil alih tanggung jawab dan pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan dikembalikan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ditanggapi biasa saja oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya
”Itu kan usulan sebagian teman-teman di Komisi B yang punya pandangan begitu. Sebagai Bawas (Badan Pengawas) saya tunduk dan patuh atas semua keputusan Wali Kota Tri Rismaharini,” kata Ketua Bawas PD Pasar Rusli Yusuf, Rabu (19/9).
Rusli mengakui memang banyak masalah di PD Pasar Surya terutama utang pajak pada tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, lanjut dia, selama dirinya menjadi Ketua Bawas, maka PD Pasar sudah taat pajak.
Saat ditanya, apakah Bawas PD Pasar sudah pernah diajak bicara oleh Komisi B DPRD Surabaya terkait progres kinerja dan permasalahan di PD Pasar, Rusli mengatakan belum pernah.
Begitu juga soal pendapat mengenai perlunya likuidasi atau pembenahan SDM di internal PD Pasar, Rusli mengatakan lebih condong pembenahan SDM.
”Memang SDM karyawan harus ditingkatkan kualitasnya. Semua direksi kan dari profesional jadi harus diimbangi dengan SDM internal yang bagus supaya program direksi berjalan sesuai rencana dan target,” katanya.
Bahkan saat ini, lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membuka rekrutmen direksi PD Pasar mulai dari direktur utama hingga tiga direktur lainnya yang sebelumnya sempat gagal digelar beberapa kali.
Seperti diketahui internal Komisi B DPRD Kota Surabaya sebelumnya sempat terjadi pro dan kontra terkait adanya usulan likuidasi PD Pasar Surya atau pembenahan SDM.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan mengusulkan kepada Pemkot Surabaya agar melikuidasi PDPS dan mengembalikannya menjadi BLUD.
Mazlan menilai banyak persoalan yang perlu ditangani secepatnya di PD Pasar Surya seperti halnya banyak utang ditanggung seperti penunggakan pajak dan pemilihan direksi yang tidak kunjung beres.
Jika hal itu tidak segera dilakukan tindakan cepat maka akan berpengaruh pada penanganan pasar.
Namun pendapat berbeda diutarakan Wakil Ketua Komisi B Anugrah Ariyadi. Ia mengatakan bahwa PD Pasar Surya tidak ada masalah, melainkan yang bermasalah adalah SDM yang mengelola PD Pasar Surya
Menurut Anugrah, kalaupun lembaganya yang diubah dari BUMD menjadi BLUD, jika tidak ditunjang dengan SDM yang mampuni dan bermutu maka kondisinya akan sama. [dre]

Tags: