Perum Jasa Tirta 1 Malang Siagakan Dua Posko Ceck Point Covid-19

Petugas tim medis di Posko Check Point Bendungan Selorejo, Kec Ngantang, Kab Malang, saat memeriksa masyarakat di sekitar bendungan setempat

Kab Malang, Bhirawa
Dengan mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19), hal ini membuat lembaga pemerintah seperti Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI/Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lembaga swasta, telah bergotong royong dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan sebuah perusahaan BUMN yakni Perusahaan Umum Jasa Tirta (Perum PJT) 1 Malang telah juga mensiagakan dua Posko Check Point yang ditempatkan di wilayah Bendungan Selorejo, Kecamatan Ngantang dan Bendungan Sutami di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta 1 Malang Raymond Valiant Ruritan, Senin (27/4), kepada wartawan mengatakan, jika pihaknya juga ikut menyiagakan Posko Ceck Point di dua lokasi di Kabupaten Malang, yakni di Bendungan Selorejo dan Bendungan Sutami. Sedangkan Posko Check Point yang kita siagakan itu, juga bertujuan untuk memberikan konseling, pengecekan kondisi tubuh, dan screening bagi masyarakat sekitar bendungan.
“Posko Check Point didirikan untuk memberikan informasi bagi masyarakat tentang pencegahan dan mitigasi resiko penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Malang. Sehingga dengan adanya posko tersebut, maka diharapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.
Menurut Raymond, dua Posko Check Point tersebut, telah disiagakan tenaga medis dan non medis. Dan mereka melakukan pemeriksaan dengan mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga pengunjung atau masyarakat yang datang ke posko harus memperhatikan Physycal Distancing dengan jarak minimal satu meter. Serta sebelum dan setelah masuk posko, para pengunjung juga diminta untuk mencuci tangan menggunakan sabun pada sejumlah instalasi yang telah disiapkan. 
“Masing-masing Posko Check Point kita siapkan dua tenaga medis dan juga dibantu delapan belas tenaga non medis. Sedangkan tenaga medis juga mencatat data pengunjung termasuk riwayat kontak dengan pasien atau wilayah zona merah Covid-19,” paparnya.
Sejak didirikan Posko Check Point didua lokasi, lanjut Raymond, seperti di Bendungan Selorejo tercatat sudah ada 690 orang yang telah diperiksa. Sedangkan dari jumlah tersebut ada 90 orang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sehingga mereka selanjutnya dirujuk ke Puskesmas Ngantang, untuk diperiksa lebih lanjut, dan dipantau oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat. Dan posko di Bendungan Sutami, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.206 orang. Namun, dari ribuan masyarakat yang diperiksa oleh petugas medis, tidak ada satupun masyarakat yang berstatus ODP maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Posko Check Point yang kita dirikan, hal ini untuk memberikan pelayanan masyarakat. Sedangkan posko tersebut berdiri hingga status masa darurat Covid-19 dicabut oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya. [cyn]

Tags: