Perumda Tirta Kanjuruhan Keberatan Rencana Perumda Tugu Tirta Tapping Pipa Transmisi Sumber Pitu 

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Kab Malang Syamsul Hadi.(cahyono/Bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa.
Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang merasa keberatan jika Perumda Tugu Malang, Kota Malang melakukan Tapping Pipa Transmisi atau pipa yang dipergunakan untuk mengalirkan air baku ke unit pengolahan, atau mengantarkan air bersih, dari unit pengolahan ke unit distribusi utama atau reservoir pembagi. Sedangkan rencana yang akan dilakukan Perumda Tugu Tirta itu, yakni Tapping Pipa Transmisi dari Sumber Pitu yang berada di Desa Duwetkrajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

“Kami sangat keberatan rencana Perunda Tugu Tirta akan melakukan Tapping Pipa Transmisi dari Sumber Pitu. Sebab, dikhawatirkan pembagian air antara Kota Malang dan Kabupaten Malang menjadi tidak merata,” ujar Diretur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Kamis (21/10), kepada wartawan.

Dari rencana Perumda Tugu Tirta tersebut, lanjut dia, maka pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Perumda Tugu Tirta terkait perpanjangan kerjasama pendistribusian air dari Sumber Pitu. Meski, perusahaan daerah itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (PUSDA) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terkait Tapping Pipa Transmisi. Sehingga pihaknya keberatan jika akan dilakukan Tapping Pipa Transmisi. Karena hal itu akan menjadi masalah pada pembagian air tidaka merata, antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.

“Seharusnya air dari Sumber Pitu tersebut dibawa ke tandon, lalu kemudian, dilakukan pembagian memalui tandon agar distribusinya bisa merata. Sehingga jika dilakukan Tapping Pipa Transmisi, maka akan ada tambahan pipa T untuk mengalirkan air di wilayah lain,” tegas Syamsul.

Selain Tapping Pipa Transmisi yang kita permasalahkan, masih dia tegaskan, hal ini juga kita permasalahkan terkait tarif pengambilan air Sumber Pitu. Karena Perumda Tugu Tirta keberatan biaya pemanfaatan air dari Sumber Pitu sebesar Rp 600 per liter kubik. Sedangkan keberatan yang meraka sampaikan, tapi tidak mau mengusulkan berapa yang diinginkan. Dan Perumda Tugu Tirta dalam memberikan layanan air bersih kepada masyarakat Kota Malang yakni sebesar Rp 2.780 per liter kubik.

“Lokasi Sumber Pitu di wilayah Kabupaten Malang, yang hingga sekarang  dalam pengelolaan Perumda Tirta Kanjuruhan. Sehingga dirinya saat ini masih mencari celah untuk bisa membawa persoalan itu kepada lembaga yang lebih tinggi,” ujar Syamsul.

Perlu diketahui, pemanfaatan air Sumber Pitu sudah sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2015 silam. Sedangkan pemanfaat air dari Sumber Pitu tersebut disepakati 400 liter per detik. Namun, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) hanya mensetujui untuk pemanfaatan air tersebut sebesar 240 liter per detik.(cyn)

Tags: