Perumda Tirta Kanjuruhan Manfaatkan Sumber Wendit Penuhi Warga Pakis

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Kab Malang Syamsul Hadi

Kabupaten Malang, Bhirawa
Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, berencana akan memanfaatkan Sumber Mata Air Wendit, yang berada di area Taman Wisata Air Wendit (TWAW), di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Mangliawan dan Perumahaan Sawojajar Dua, Desa Sekarpuro. Karena selama ini sumber mata air tersebut telah dimanfaatkan Perumda Tugu Tirta, Kota Malang, yakni untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada warga kota setempat.
Menurut, Direktur Utama (Dirut) Perunda Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Selasa (18/2), kepada Bhirawa, bahwa Perumda Tugu Tirta, Kota Malang, memanfaatkan Sumber Mata Air Wendit sebesar 1.500 liter
/detik atau kapasitas air yang diambil. Sedangkan pemanfaatan air Sumber Wendit itu, akan kita manfaatkan untuk kebutuhan air bersih pada masyarakat Mangliawan dan warga di Perumahaan Sawojajar Dua, Desa Sekarpuro, yang masuk pada wilayah Kecamatan Pakis.   
Pemanfaatan Sumber Mata Air Wendit itu, dia menegaskan, tentunya kita pergunakan bukan untuk orang lain, tapi untuk masyarakat Pakis, termasuk warga di Perumahan Sawojajar Dua. Dan jika dilihat dari izin dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Perumda Tirta Kanjuruhan bisa Sumber Wendit sebesar 210 liter/detik. Namun, pihaknya hanya menggunakan 50 liter/detik, untuk tahap pertama, yang kita sesuaikan dengan konsntuksi pipa yang terpasang. “Air dari Sumber Wendit yang kita ambil hanya 0,3 persen dari pada air yang diambil Perumda Tugu Tirta, atau sangat jauh jumlah air yang mereka ambil,” ungkapnya.
Disisi lain, Syamsul juga menyampaikan, jika warga Mangliawan yang telah mengeluhkan pendistribusian air bersih oleh Perumda Tugu Tirta, Kota Malang, karena beberapa bulan terakhir ini tidak lancar. Padahal, air bersih yang didistribusikan kepada masyarakat Mangliawan didapat dari Sumber Wendit. Karena selama ini, warga Mangliawan meskipun berada di sekitar sumber, sebagai pelanggan Perumda Tugu Tirta, Kota Malang.
“Oleh karena itu, pihaknya akan memanfaatkan Sumber Wendit, guna untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada masyarakat Mangliawan dan warga Perumahan Sawojajar Dua. Sementara, untuk penempatan bangunan bront captering atau penangkap air, harus mendapatkan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB),” tuturnya.
Dengan adaya keluhan masyarakat Desa Mangliawan, terkait kurang lancarnya pendistribusian air bersih, yang didistribusikan oleh Perumda Tugu Tirta, maka beberapa warga setempat mendatangi Kantor DPRD Kota Malang. “Kami selaku Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan koordinasi terkait adanya keluhan pelanggan air bersih yang berada di wilayah Desa Mangliawan,” tegas Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Wiwik Sukaesih.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini, Komisi B DPRD Kota Malang memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhklas. Karena dia telah berjanji akan memberikan kompensasi sebesar 15 persen kepada pelanggan air bersih warga Desa Mangliawan. Sedangkan janjinya itu langsung disampaikan oleh Nor Muhklas sendiri.  
”Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sumber Mata Air Wendit untuk melihat langsung kondisi lingkungan yang ada di sana. Selain itu juga akan menjalin komunikasi dengan Perumda Tirta Kanjuruhan maupun ke DPRD Kabupaten Malang tentang permasalahan tersebut,” pungkas Wiwik.[cyn]

Tags: