Perumda Tirta Kanjuruhan Tetap Berikan Layanan Air Minum Terbaik

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, Kab Malang Syamsul Hadi (kanan) didampingi Direktur Teknik (kiri) Abdul Haris Fadillah, di Kantor Direksi Jalan Raya Kebonagung, Kec Pakisaji, Kab Malang

(Covid-19 Masuk Kabupaten Malang)
Kab Malang, Bhirawa
Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang tetap melakukan pelayanan air minum. Meski Corona Virus Disease (Covid)-19 sudah masuk wilayah Kabupaten Malang.
Karena dengan pertimbangan, kata Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang Syamsul Hadi, Rabu (18/3), saat dikonfirmasi di Kantor Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, kabupaten setempat, pelayanan air minum merupakan kebutuhan yang sangat vital dalam kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19. Sehingga kegiatan pelayanan air minum tetap berjalan seperti biasa, dan dirinya juga meminta komitmen dari seluruh pegawai untuk melaksanakan pengendalian resiko internal.
Sedangkan, lanjut dia, untuk tetap melaksanakan kegiatan pelayanan air minum pada masyarakat, maka perusahaan melaksanakan edukasi tentang Covid-19 kepada seluruh karwawan melalui group media WhatsApp (WA), melaksanakan gerakan cuci tangan pakai sabun dan penggunaan Hand Sanitizer di Kantor Direksi maupun unit pelayanan, serta menunda seluruh kegiatan studi lapangan, visitasi, benchmarking atau pendidikan pelatihan.
Selain itu, Syamsul juga mengatakan, perusahaan juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk pegawai melalui dokter perusahaan, lalu perusahaan hanya melaksanakan pertemuan internal dengan membatasi jumlah peserta dan lama pertemuan. “Dan pihaknya, juga memberlakukan sistem penggunaan ID Card pegawai terbaru sebagai akses masuk ke ruangan di Kantor Direksi, dan perusahaan juga meliburkan siswa yang sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Perumda Tirta Kanjuruhan,” jelasnya.
Sedangkan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan di Kantor Direksi maupun di Kantor Unit, kata dia, pihaknya juga memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada semua pegawai dan tamu perusahaan dengan alat Termometer Infrared yang disediakan perusahaan. Pemeriksaan suhi tubuh kita lakukan, hal ini untuk mengetahui suhu tubuh karyawan atau tamu saat memasuki Kantor Direksi. Dan jika dalam pemeriksaan Termometer Infrared diketahui suhu tubuh mencapai 38 derajat celcius, maka mereka tidak boleh memasuki Kantor Direksi.
Customer Service di Kantor Direksi atau Unit Pelayanan, tegas Syamsul, juga kami minta untuk mengarahkan semua tamu menggunakan Hand Sanitizer yang telah kita sediakan. Dan bagi pegawai yang saat ini mengalami gejala demam, batuk-batuk, tenggorokan sakit, pernapasan tidak normal, dahak kental, dan anggota tubuh lemas, maka disarankan tidak masuk kerja, segera untuk memeriksakan kesehatan ke Fasilitas Kesetahan Satu (Fakes 1). “Seluruh karyawan kami instruksikan untuk tidak pergi ke luar kota, tempat umum, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. [cyn]

Tags: