Perumdam Among Tirto Desak Revisi MoU PDAM Malang Raya

Dirut Perumdam Among Tirto, Edi Sunaedy (kanan) bersama Dirut PDAM Kota Malang, Nor Muchlas dalam sebuah acara di Kota Batu

Kota Batu,Bhirawa
Meningkatnya biaya operasional pada Perumdam Among Tirto (dulu PDAM) Kota Batu, maka Direksi harus mengadakan kajian terhadap program yang ada. Salah satu di antaranya dengan mengubah/ menaikkan harga jual air dari sumber mata air yang ada di Kota Batu. Hal ini menjadi rujukan bagi Perumdam Among Tirto untuk melakukan revisi MoU dengan Pemkot Malang dan Pemkab Malang.
“Problem itu yang menjadi rujukan PDAM Batu untuk melakukan revisi MoU pada Pemkot Malang dan Pemkab Malang, dimana draf besaran angkanya yang sudah kurang realistis dari segi kebutuhan,”ujar Direktur Utama Perumdam Among Tirto Batu, Edi Sunaedi, Minggu (12/1).
Menurutnya masalah ini sudah disampaikan pada Walikota Batu, dan draf revisi ini juga sudah diajukan ke DPRD. Hal ini akan acuan bagi Ketiga Pemerintah Daerah antara Kota Malang, Kabupaten Malang dan Pemkot Batu untuk merevisi sinergitas dalam pengelolaan air.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk saling mendukung dalam bidang infrastruktur ketika tiga Pemda ini saling membutuhkan dan dibutuhkan sesuai klausal yang sudah disepakati bersama. Masalah ini juga sudah di awali oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko di awal masa jabatannya.
Saat itu Dewanti bersama Walikota Malang dan Bupati Malang melakukan pembahasan bersama bidang jalan, pariwisata, dan sumber mata air sebagai kebutuhan pokok di masyarakat Malang Raya. Khusus sumber mata air dibahas terkait biaya operasional dan perawatan di area sumber dengan program penghijauan. “Dan penghijauan di area sekitar sumber mata air ini juga membutuhkan anggaran yang cukup besar,”jelas Sokeh, panggilah akrab Edi Sunaedi.
Diketahui, ada beberapa sumber mata air di wilayah otoritas Kota Batu yang keberadaannya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air minum (PDAM) di Malang Raya. Antara lain, sumber air Banyuning, Sumber Ngesong, Sumber Gemulo, Sumber Dandang, dan Sumber Cinde.
Dan merujuk dari peningkatan operasional ini, Perumdam Among Tirto Batu melaksanakan kajian ulang masalah MoU dan berencana menaikkan tarif kontribusi air ke Kota Malang dan Kabupaten Malang. Selama ini tarif kontribusi ke Kota Malang dipatok Rp 90 per meter kubik. Sedangkan ke Kabupaten Malang tarifnya Rp 40 per meter kubik.
Harga itu tidak pernah berubah sejak 15 tahun terakhir, atau sejak 2005. Menurut Edi, tarif sebesar itu tidak lagi ideal karena kebutuhan untuk operasional Perumdam Among Tirto mengalami peningkatan setiap tahunnya.(nas)

Tags: