Perusahaan Harus Berpihak dan Mengutamakan Tenaga Kerja Lokal

Bupati Tuban, H Fathul Husa saat menyerahkan piagan pengharaan pada Dirut RSUD dr.Koesma Tuban usai uapacara peringatan K3 di halaman Pemkab Tuban.

Tuban, Bhirawa
Upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, salah satunya adalah peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK), yang mana Kabupaten Tuban termasuk 10 besar dari 38 kab/kota di Jawa Timur, atau dengan UMK sebesar Rp. 2.333.945.
Hal itu disampikan Bupati Tuban, H. Fathul Huda upacara bendera tujuh belasan dan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Halaman Pemkab Tuban, Senin (18/02/2019).
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampikan tantangan besar yang dihadapi sektor ketenagakerjaan saat ini, diantaranya adalah terkait sumber daya manusia (SDM). Dari 659.499 angkatan kerja, yang telah bekerja sebanyak 640.855 orang, sedangkan jumlah pencari kerja tercatat di dinas PTSP sebanyak 5.091 orang.
“Hingga tahun 2018 tercatat sejumlah 753 perusahaan kategori kecil hingga besar di kabupaten Tuban,” ungkap bupati Huda yang menjadi isnpektur upacara saat itu.
Disampikan pula, pada tahun 2018, Kabupaten Tuban meraih penghargaan zero accident award, sebanyak 25 perusahaan dan 1 perusahaan meraih penghargaan P2HIV-AIDS. Selain itu, pada tahun 2019 Kabupaten Tuban mendapat penghargaan dari Gubernur Jatim sebagai Pembina K3 Terbaik Tingkat Jawa Timur.
“Hal tersebut tidak lepas dari komitmen bersama antara pengusaha, pekerja dan instansi terkait dalam penerapan K3 ditempat kerja,” tutur Bupati
Sementara itu, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan dan peningkatan penanaman modal di Kabupaten Tuban, Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja telah melaksanakan pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS).
“Diharapkan dapat diperoleh kemudahan bagi masyarakat dalam penggunaan berbagai ijin usaha,” harap bupati Huda
Untuk penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor, Bupati menekankan agar terciptanya sinergi program antar instansi untuk hasil yang optimal dan dapat mengurangi pengangguran terbuka.
“Perusahaan harus berpihak dan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mempercepat pengurangan pengangguran terbuka di kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Hud)

Tags: