Perusda Pasput Situbondo Nyaris Bangkrut, Karyawan Tak Terima Gaji

Salah satu sudut pemandangan Wisata Laut Pasir Putih Situbondo, ramai kunjungan wisatawan belum lama ini. sawawi/bhirawa

Situbondo, Bhirawa
Akibat kondisi keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih Situbondo tak stabil membuat BUMD milik Pemkab ini nyaris bangkrut. Kini, Perusda Pasir Putih (Pasput) mengalami krisis keuangan.
Untuk membayar gaji karyawan saja masih menunggu pendapatan karcis masuk, pada gaji bulan April depan. Kabarnya setiap bulannya, perusda Pasput ini membutuhkan biaya operasional sekitar Rp180 jutaan. Ironis, keuangan tercatat di kas Perusda per 11 Maret hanya Rp70 jutaan.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, kondisi keuangan di Perusda Pasir Putih memang miris, karena pengeluaran keuangan lebih besar jika dibandingkan pendapatan. Setiap bulannya, kupas Hadi, Perusda Pasir Putih harus memiliki uang Rp109 juta untuk membayar gaji 66 karyawan. Untuk menggaji karyawannya bulan depan, Perusda harus mengumpulkan uang sekitar Rp39 jutaan.
”Minusnya keuangan ini belum termasuk biaya operasional sekitar Rp75 jutaan. Angka uang sebesar itu juga termasuk biaya operasional listrik dan operasional lainnya,” tegasnya.
Hadi mengaku, kini yang diperlukan tak hanya ketersediaan keuangan yang cukup, tetapi juga peningkatan pendapatan karcis masuk wisata terus digenjot agar bisa mencukupi kebutuhan dana operasional Perusda Pasput. Bahkan saat ini, Perusda Pasir Putih menetapkan karcis masuk dermaga karena ingin menambah pendapatan keuangan perusahaan. Masih kata Hadi, begitu ada info tersebut dirinya bersama anggota Komisi II DPRD lainnya melakukan rapat kerja ke Perusda Pasir Putih.
”Kami ingin melihat langsung kondisi terbaru keuangan yang ada. Selain itu kami meminta Bupati segera melakukan perbaikan managerial agar Perusda Pasir Putih tidak bangkrut,” ujar Hadi.
Hadi kembali menegaskan, sebenarnya sejak lama DPRD sudah merekomendasikan penggunaan fasilitas e-tiketing atau tiket elektronik di pintu masuk wisata Pasir Putih. Langkah itu diperlukan, untuk mengantisipasi adanya kebocoran retribusi karcis. Namun sangat Ironis karena hingga saat ini rekomendasi DPRD Situbondo itu tak pernah direalisasikan Perusda Pasir Putih.
”Perusda Pasir Putih memang masih menyisakan banyak masalah. Selain krisis keuangan, hingga kini aset Perusda masih tumpang tindih. Diantaranya ada 3 hektar lahan tanah belum diserahkan ke Pasir Putih dan masih menjadi aset Pemkab Situbondo. Selain aset tanah, masih banyak aset bangunan lainnya yang belum jelas pemisahannya,” beber Hadi.
Masih, kata Hadi, ketidakjelasan pengelolaan aset ini menjadi salah satu alasan Komisi II DPRD Situbondo merekomendasikan pembubaran Perusda Pasir Putih baru baru ini. Karena dimata Komisi II akan Muspro jika dibentuk Perusda, sementara asetnya masih dikelola Pemkab. Sehingga, kata Hadi, sebaiknya Perusda Pasir Putih dibubarkan dan pengelolaannya langsung dilakukan Pemkab Situbondo melalui Dinas Pariwisata.
”Kami (Komisi II DPRD Situbondo, red) mengajak masyarakat untuk peduli kepada nasib Perusda Pasir Putih karena kini terancam bangkrut mengalami krisis keuangan,” pungkasnya. [awi]

Tags: