Peserta Gagal UTB Akibat Rapid Tes, Dewan Dorong Pemkot Siapkan Solusi

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti

DPRD Surabaya,Bhirawa
Legislatif mendorong Pemkot Surabaya untuk memberikan solusi pada peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer(UTBK) perguruan Tinggi yang gagal tes akibat hasil rapid tes yang reaktif bahkan dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, Pemerintah Kota Surabaya yang menerbitkan Surat Edaran Walikota Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 yang mengatur peserta UTBK harus menunjukkan hasil rapid tes non reaktif atau hasil swab negatif sebagai syarat mengikuti UTBK harus mempunyai sense bagi peserta asal Surabaya yang gagal ikut tes.
“Berdasar SE Walikota itulah, kampus penyelenggara UTBK menambahkan syarat rapid tes, hingga harus ada solusi pada anak-anak yang akan gagal UTBK terkendala hasil rapid test reaktif atau swab test nya positif,” ucap Reni. Selasa (28/7)
Reni berharap, jangan sampai anak-anak ini kehilangan kesempatan untuk mengikuti UTBK tahun ini. “Persiapan UTBK tidak hanya setahun ini saja, bahkan kadang ada yang menyiapkan sejak awal masuk SMA. Jangan sampai mimpi anak Surabaya pupus hanya karena hasil reaktif dari rapid test yang tentunya tidak mereka inginkan. Apalagi tidak selalu mereka yang reaktif itu terpapar covid-19,” imbuhnya.
Maka, lanjut Reni, penting bagi pemerintah kota untuk turun beri solusi menjamin hak anak untuk mengikuti UTBK. Pertama, fasilitasi test swab untuk yang hasil rapid nya reaktif dengan hasil swab sebelum tanggal 30 Juli 2020. Ini sudah dilakukan oleh pemkot dengan bantu layanan tes swab gratis dan agar terus dipastikan tidak ada anak Surabaya yang tidak swab karena terkendala biaya.
Kedua, jika sampai tanggal 30, peserta yang reaktif ini belum mendapatkan hasil swab negatif, selama yang bersangkutan kondisinya tidak bergejala, harus ada alternatif solusi yang diberikan misalnya mengerjakan di ruang isolasi yang terpisah dari peserta ujian lainnya.
“Pemkot saya dorong untuk support sarana prasarana operasionalnya juga SDM yang dibutuhkan. Kecuali jika yang bersangkutan dalam kondisi dengan gejala covid yang parah contohnya ada gangguan nafas, tidak bisa berfikir optimal. Untuk yang masih bisa beraktivitas, masih mampu menjalankan tes, sebaiknya pemerintah kota proaktif mencari solusi bersama dengan kampus penyelenggara dan LTMPT. Semoga ada solusi buat anak-anak,” harapnya.
Politisi perempuan PKS ini juga menegaskan, jika pemerintah kota mengeluarkan aturan rapid /swab bagi peserta UTBK guna mengendalikan penyebaran Covid-19 maka pemerintah kota sepantasnya juga turut memberikan solusi terkait dengan hak anak untuk mengikuti UTBK. Apalagi setelah tahapan SBMPTN ini berakhir, akan ada tahapan seleksi mandiri.
“Beberapa kampus ada yang menjadikan nilai UTBK sebagai kriteria seleksi mandiri. Kan kasihan kalau anak-anak ini gagal meraih kampus yang dicita-citakan” tandasnya.
Sebelumnya, Reni mendapatkan info tentang puluhan siswa yang berpotensi gagal mengikuti Ujian Tulis Berbasis komputer (UTBK) gelombang 2 yang digelar pada tanggal 20-15 Juli 2020 di Surabaya karena dinyatakan reaktif covid-19 dari hasil tes rapid.
Data dari Unair, kata dia, sebanyak 34 peserta dinyatakan reaktif dari hasil rapid test onsite yang disediakan kampus. Sedang ITS mengumumkan 26 peserta bisa gugur dengan alasan yang sama.
Berbeda dengan peserta yang pada gelombang 1 dinyatakan reaktif, mereka masih memiliki kesempatan untuk menjadwalkan ulang hingga tanggal 30 Juli 2020 dengan syarat dapat menunjukkan hasil swab negatif.
“Sedangkan peserta pada gelombang dua jika dinyatakan reaktif dan hingga tanggal 30 Juli 2020 tidak dapat menunjukkan hasil swab negatif maka otomatis gugur sebagai peserta UTBK,” paparnya. [gat.dre]

Tags: