Peserta Tes CPNS 2019 Sidoarjo Bertambah

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo.

(Ada Tambahan 93 Peserta)
Sidoarjo, Bhirawa
Peserta tes CPNS 2019 di Kabupaten Sidoarjo bertambah banyak. Sebelum dilakukannya proses masa sanggahan oleh tim panitia pendaftaran, jumlah pesertanya ada 10.094 orang karena memenuhi syarat (MS) administrasi. Sementara yang gagal, karena tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi ada 3.790 orang.
Namun setelah dilakukan proses masa sanggahan, 17 Desember – 19 Desember, peserta tes CPNS Sidoarjo 2019, akhirnya final menjadi 10.187 orang atau ada tambahan 93 orang. Dan yang TMS menurun menjadi 3.697 orang.
“Hasil final peserta tes CPNS ini setelah dilakukannya masa sanggahan. Dan hasil final ini telah kita umumkan pada Rabu, 26 Desember kemarin,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo, Minggu (29/12) kemarin.
Ridho menjelaskan, kesempatan masa sanggahan itu diberikan kepada peserta CPNS yang TMS, selama tiga hari. Kemudian, petugas selama tujuh hari, memproses sanggahan-sanggahan yang diajukan peserta yang TMS.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penambahan MS itu dikarenakan ada sejumlah sanggahan yang diajukan pendaftar yang TMS, diterima.
Misal, tadinya mereka dinyatakan TMS karena persyaratan IPK nya kurang. Ataupun IPK nya tidak memenuhi syarat karena berkaitan dengan syarat akreditasi program studi (Prodi).
“Setelah dicek ulang, akreditasinya benar, maka IPK nya memenuhi syarat. Sehingga yang tadinya TMS menjadi MS,” jelasnya.
Ridho mengatakan formasi CPNS di Kabupaten Sidoarjo tahun 2019 ini total sebanyak 725 CPNS. Dengan rincian, 500 untuk tenaga guru, 98 untuk tenaga kesehatan dan 127 untuk tenaga teknis.
Ridho juga sempat mengatakan, dari 500 tenaga guru itu, tidak ada formasi sebagai pengajar di sekolahan untuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
Formasi jabatan CPNS yang berasal dari sarjana atau S1 dan Diploma, menurut Ridho, ada IPK minimalnya. Besaran nilai minimalnya tergantung dari akreditasi tiap program studinya.
Misalnya, program studi yang berakreditasi A, IPK minimalnya 2.85. Program studi yang berakreditasi B, IPK minimalnya 3.10. Dan program studi yang berakreditasi C, IPK minimalnya 3.40.
“Kita menetapkan ukuran IPK dalam CPNS ini, harapannya supaya CPNS yang lolos dalam penerimaan CPNS Sidoarjo nanti, mendapatkan SDM yang kualitasnya bagus,” komentar Ridho.
Pola seperti itu, kata Ridho, sudah dilakukan oleh tim penerimaan CPNS Sidoarjo pada beberapa tahun terakhir ini.
Sementara itu untuk pelaksanaan tes seleksi kemampuan dasar (SKD) pada CPNS 2019 ini, kata Ridho, akan dilakukan dengan cara computer asisted tes (CAT). Pelaksanaannya nanti pada awal Pebruari tahun 2020 nanti. Yang akan digelar di ruang CBT Kantor BKD Kabupaten Sidoarjo. (kus)

Tags: