Peserta Tes Disabilitas CPNS Pemkab Tulungagung Dipastikan Lanjut Ikut SKB

Catur Hermono.

Tulungagung, Bhirawa
Empat peserta disabilitas ujian seleksi CPNS Pemkab Tulungagung dipastikan bakal lanjut mengikuti seleksi kemampuan bidang (SKB). Pasalnya, nilai seleksi kemampuan dasar (SKD) mereka semua memenuhi passing grade (ambang batas minimal).
Bahkan keempatnya hampir bisa dipastikan pula akan lolos menjadi CPNS karena jumlah formasi yang disediakan untuk penyandang disabilitas sejumlah 13 formasi. Sementara yang mendaftar dan telah dipastikan lulus SKB sebanyak empat orang.
“Sesuai prakiraan semua peserta disabilitas yang ikut tes CPNS Pemkab Tulungagung akan lanjut ikut SKB karena semua memenuhi passing grade dan hampir dipastikan juga mereka akan lolos menjadi CPNS karena tidak ada saingannya saat tes SKB,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono, Minggu (23/2).
Seperti diketahui, ada empat peserta seleksi CPNS Pemkab Tulungagung dari kalangan disabilitas. Mereka melamar sebagai tenaga di sekretariat daerah, pengawas koperasi dan penata keuangan.
Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS 2019, SKD paling rendah agar lulus untuk penyandang disabilitas adalah 260 dengan TIU (Tes Itelegensia Umum) minimal 70.
Sedang untuk peserta formasi umum harus memenuhi nilai kumulatif SKD minimal 271 dengan rincian nilai TKP (Tes Karasteristik Pribadi) minimal sejumlah 126, TIU (80) dan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) minimal 65. Sementara bagi lulusan cumlaude nilai kumulatif SKD paling rendah sejumlah 271 dengan TIU minimal 85.
Catur mengaku belum mengetahui secara keseluruhan nilai peserta tes CPNS Pemkab Tulungagung yang memenuhi passing grade. Apalagi BKD Tulungagung melakukan penghitungan dengan cara manual.
“Yang baru kami ketahui masih terbatas. Yang kategori umum masih belum semua. Tetapi kalau yang cumlaude diketahui yang memenuhi nilai passing grade sebanyak 179 peserta dari jumlah peserta tes sebanyak 193 dengan formasi sejumlah 53,” paparnya.
Ketika ditanya jumlah peserta ujian seleksi CPNS Pemkab Tulungagung yang sudah dipastikan tidak lulus SKD, Catur menandaskan ada 510 orang. Mereka semua dipastikan tidak lulus SKD karena tidak hadir saat tes berlangsung.
“Jadi yang tidak hadir saat tes berlangsung berjumlah 510 peserta dari 9.742 peserta. Karena tidak hadir maka sudah dipastikan tidak lulus SKD,” terangnya.
Selanjutnya, pria berkacamata ini membeberkan untuk pengumuman dari BKN terkait kelulusan SKD diperkirakan pada pertengahan bulan Maret depan. “Perkiraannya begitu sebab untuk pelaksanaan tes CPNS di seluruh Jawa Timur akan berakhir pada tanggal 28 Februari 2020,” ucapnya. (wed)

Tags: