Peserta Upacara Dilarang Masuk Kawasan Puncak

upacara 17 Agustusan di Gunung SemeruLumajang, Bhirawa
BPBD Kabupaten Lumajang melarang seluruh peserta upacara 17 Agustusan di Gunung Semeru tidak menerobos masuk ke puncak Mahameru. ”Pertimbangan utama larangan tersebut adalah aktivitas Semeru yang aktif, sehingga pendaki rawan mengalami kecelakaan dan juga tersesat,” jelas Hendro Wahyono Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang.
Lebih lanjut Hendro mengimbau agar para pendaki tetap mematuhi rekomendasi yang diberikan, demi keselamatan dan juga tidak menyusahkan banyak orang. ”Jangan terlalu percaya diri bisa menakhlukkan Semeru dengan hanya yakin bisa. Kondisi medan, cuaca dan tantangan Semeru sewaktu-waktu bisa berubah,” sarannya.
Ia mencontohkan, pendaki yang terakhir mengalami kecelakaan dan tersesat adalah Budiawan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Semester IV Universitas Gundarma Jakarta asal Bogor, Jawa Barat. “Ia nekat menerobos pendakian sampai ke Puncak Mahameru. Akibatnya, saat perjalanan turun, ia tersesat ke kawasan jurang Blank 75 dan terjatuh hingga terluka parah. Beruntung, nyawanya bisa diselamatkan,” ungkapnya.
Dampak lainnya, lanjut Hendro Wahyono, pendaki lain juga akan dirugikan, karena jalur pendakian akan ditutup sementara jika terjadi kecelakaan dan pendaki tersesat untuk pencarian.  Untuk mengamankan kegiatan rutin tahunan yang akan dipadati ribuan pendaki ini, kata Hendro, pihaknya akan mengerahkan personil Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana dan Tim SAR Kabupaten. [yat]

Tags: