Pesimis Target 37 Raperda Selesai Akhir 2015

RaperdaDPRD Jatim, Bhirawa
Target pembahasan 37 Raperda  oleh DPRD Jatim kemungkinan besar tak akan tercapai. Menurut Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) pada Mei hingga Desember 2015 banyak agenda kedewanan yang menyita waktu dan tenaga.
Agenda tersebut diantaranya pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang dipastikan berakhir sampai pada awal Juni kemudian disusul dengan agenda pilkada se-Jatim yang dilakukan serentak pada 5 Desember 2015 ini.
Ketua Bapemperda Jatim, Achmad Heri menegaskan pihaknya memang pesimis atas  pembahasan 37 Raperda baik inisiatif dewan maupun eksekutif selesai pada akhir 2015.  Banyaknya  agenda yang harus diikuti hampir oleh seluruh anggota dewan mulai  menumpuk.
”Sebenarnya kami telah berusaha mendorong agar target 37 Raperda dapat selesai pada akhir 2015 ini. Namun karena banyak agenda yang harus diselesaikan oleh hampir seluruh anggota dewan baik yang terkait dengan kinerja kedewanan maupun partai, sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa. Namun demikian kami terus mendorong teman-teman yang duduk di Bapemperda untuk bekerja optimal. Kalapun ada selisih raperda yang belum dibahas jumlahnya tidak terlalu signifikan,”jelas politisi asal Partai Nasdem ini, Selasa (14/4).
Ditambahkannya, saat ini banyak sekali raperda yang harus mendapat perhatian dari Bapemperda. Mulai soal 34 Perda diantaranya 24 Perda menurapakan inisiatif dewan dan 10 Perda insiatif eksekutif belum memiliki Pergub, termasuk beberapa perda yang kini tengah dibahas ditingkat komisi. Paling tidak pada akhir April ini sudah ada 10 Raperda baik yang revisi maupun yang baru untuk segera mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD Jatim.
Seperti diketahui, Program Legislasi Daerah Provinsi (Prolegda) Jawa Timur Tahun 2015 telah ditetapkan 37 usulan yang terdiri dari 19 raperda usulan DPRD dan 8 usulan pemerintah provinsi. Pada masa Sidang ke-1, DPRD mengusulkan 8 raperda dan pemerintah mengusulkan 2 raperda untuk dibahas. Selanjutnya pada Masa Sidang ke-2 DPRD mengusulkan 6 Raperda dan pemerintah mengusulkan 3 raperda untuk dibahas. Terakhir, pada masa Sidang ke-3 DPRD mengusulkan 5 raperda untuk dibahas.
Raperda usulan DPRD diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perlindungan Petani dan Nelayan, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2012-2032, dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pengelolaan Barang Daerah.
Sedangkan Raperda usulan pemeritah diantaranya Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pendirian PT. Jatim Infrastruktur Logistik. [cty]

Tags: