Pesta Miras, Polresta Blitar Amankan Wanita Hamil

Tampak para pemuda dan pemudi termasuk ibu hamil yang tengah diamankan Polres Blitar Kota karena mengadakan pesta miras pada hari Jum’at (27/12) dini hari pukul 02.00 Wib kemarin pada Razia Cipta Kondisi.
(Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Kegiatan Razia Cipta Kondisi yang dilaksanakan jajaran Polres Blitar Kota, Polisi juga berhasil amankan wanita hamil yang ikut pesta miras pada pukul 02.00 Wib Jum’at (27/12) kemarin.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela melalui Kanit Pidsus Satreskrim Polres Blitar Kota, Ipda Puspa Anggitha Sanjaya mengatakan pada kegiatan Razia Cipta Kondisi Polres Blitar Kota, pihaknya berhasil mengamankan belasan muda mudi yang sedang mabuk dan mesra-mesraan di tempat umum.
Bahkan dari lima belas yang diamankan, satu diantaranya wanita tengah hamil lima bulan. “Untuk wanita hamil dengan usia kandungan lima bulan itu diamankan di Taman Keluarga Kebon Rojo Kota Blitar,” kata Ipda Puspa Anggitha Sanjaya.
Lanjut Ipda Puspa Anggitha Sanjaya, wanita hamil terseut ternyata diamankan bersama suaminya yang sedang mabuk-mabukan. Bahkan selain di Kebon Rojo, lokasi razia juga dilakukan di halaman Taman Makam Pahlawan, sehingga total ada dua wanita dan tiga belas pria yang diamankan petugas.
“Saat diamankan di Mapolres Blitar Kota, mereka didata dan dibina. Kami juga mengajak untuk berkeliling tahanan untuk menimbulkan efek jera kepada mereka,” ujarnya.
Selain itu Ipda Puspa Anggitha Sanjaya juga mengajak para pemuda tersebut untuk melakukan kegiatan positif dan bermanfaat. Bahkan ia juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bila dikemudian hari masih ada pemuda yang tertangkap sedang pesta miras di tepi jalan.
“Silahkan saja jika diulang kembali, pasti akan kami tindak tegas jika ketemu lagi. Kami juga berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. [htn]

Tags: