Pesta Perkawinan di Masa Pandemi Covid-19

Simulasi Pesta Pernikahan di masa pandemi Covid-19

Terapkan Protokol Kesehatan, Melanggar Bisa Dibubarkan
Kota Malang, Bhirawa
Pernihakahan adalah sebuah momen yang sakral dan tentunya sangat membahagiakan. Penyatuan dua insan itu biasanya diiringi doa dan pesta yang membuat semua sanak keluarga, sahabat dan relasi berkumpul. Namun ditengah pandemi Covid-19 pelaksanaan pesta tentu ada aturan yang wajib diketahui kedua mempelai. Itulah mengapa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang akan mensosialisasikan aturan tersebut agar pesta itu tidak menjadi claster baru penyebaran virus corona.
Agar masyarakat mengetahui beberapa ketentuan aturan penyelenggaraan pesta pernikahan, Dinas Kesehatan Kota Malang menggelar simulasi wedding yang digelar di Ibis Hotel Malang Rabu (4/8) kemarin, Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dilaksanakan dengan tertib dan ketat.
Satgas Covid-19 dari Dinkes Kota Malang turut memantau jalannya simulasi. Tujuannya tak lain untuk memastikan prosesi pernikahan sesuai dengan protokol yang ada dan siap untuk digunakan.
Dalam pelaksanaanya, pengantin dan para tamu memang telah memakai perlengkapan pencegahan covid-19. Mulai dari sarung tangan, memakai masker, hingga face shield. Kemudian proses masuk, untuk para tamu, juga telah diberlakukan jaga jarak atau physical distancing.
Namun demikian, pihak Dinkes Kota Malang menilai masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Malang yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif.
“Kegiatan sosial yang ada di hotel, ini sosialisasi yang pertama. Ini pun baru simulasi. Sehingga kami tekankan di awal karena sudah ada Perwal No 19 Tahun 2020, kemudian juga ada perubahan Perwal No 26 Tahun 2020, di situ sudah jelas apa yang harus disiapkan bagi mereka yang akan melakukan kegiatan,”terangnya.
Beberapa hal yang harus diperbaiki oleh penyelenggara untuk memaksimalkan pernikahan di hotel sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19 yakni perihal physical distancing di area ruangan.
Di antaranya, berkaitan dengan tim dokumentasi yang harus diatur agar tidak bergerombol. Kemudian, jarak kursi yang digunakan untuk akad nikah harus sesuai batas minimal jarak satu meter. “Kami tetap akan sampaikan sekalipun nanti ada dokumentasi, harus physical distancing itu dijaga. Kapasitas sudah 50 persen dari ruangan ya. Dari 50 orang, yang diperbolehkan 25, itu untuk akad nikahnya. Cuma tadi pada saat akad nikah kursi masih berdekatan. Harus jaga jarak minimal 1 meter,”jelas Husnul.
Hal lain yang juga disoroti mengenai area pintu masuk dan keluar baik bagi tamu undangan dan pengantin. Husnul menyebut untuk meminimalisasi kerumunan massa, antara pintu masuk dan pintu keluar dibedakan, sehingga tidak ada pertemuan antara yang datang dan pulang.
“Tadi masuknya masih satu pintu. Jadi, antara tamu hotel yang keluar dan undangan yang masuk itu belum ada perbedaan. Itu yang akan kami evaluasi. Jadi, harus dua pintu agar tidak saling ketemu,”tandas.
Sistem pengawasan, tandasnya nantinya juga akan dilakukan berkaitan dengan penyelenggaraan pernikahan di Kota Malang. Mulai dari persiapan, prosesi, hingga pasca-acara.
Apabila dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan aturan perwali, bukan tidak mungkin kegiatan diharus dibubarkan. Jika tidak sesuai dengan Perwal No 19 Tahun 2020, maka salah satu sanksinya diminta untuk membubarkan kegiatan. “Sehingga tadi kami perhatikan mulai awal titik-titik kerawanan yang bisa menimbulkan kerumunan itu kami harus menyampaikan kepada penyelenggara,” tandasnya.
Ditempat yang sama, General Manager Ibis Hotel Ina Rianawati menyampaikan, kegiatan simulasi wedding yang digelar tersebut sebagai satu bentuk untuk mengetahui apa saja yang masih perlu diperbaiki.
“Khususnya di Kota Malang, yang ingin menggelar acara pernikahan, bisa tahu dan tidak perlu ada kekhawatiran karena pihaknya akan menyiapkan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19,”tuturnya.
Simulasi wedding, itu lanjutnya untuk mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki. Pihaknya belum berani membuka event yang besar. “Makanya kami melaksanakan ini, nanti apa saja yang harus kami perbaiki, akan kami lakukan,”ungkapnya.
Mengenai kerumunan tamu, pihaknya juga akan lebih memperketat. Hal itu berkenaan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang memang harus dilaksanakan. “Ke depannya sebelum memulai acara, kami akan melakukan briefing dulu. Kalau ada yang missing dan lain-lainnya, itu kami koordinasikan dulu,”tandasnya.
Termasuk jika nanti bekerja sama dengan event organizer (EO) harus menyinkronkan apa saja yang harus dilakukan baik dari pihak hotel sendiri pun dengan EO. [M Taufiq]

Tags: