Pesta Sabu, Tiga Warga Kabupaten Sumenep Diamankan Polisi

Sumenep, Bhirawa
Kepolisian Reaor (Polres) Sumenep mengamankan tiga orang saat pesta sabu di rumah warga Dusun Tengah, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Ketiganya adalah Sahiruddin (23), warga Dusun Tengah, Desa Moncek Timur Kecamatan Lenteng, Hendra (31), warga Dusun Pesisir, Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan dan Sofyan Eka Putra (25), warga Dusun Jeruk, Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto. “Mereka diamankan di rumah Sahiruddin (23), warga Dusun Tengah, Desa Moncek Timur Kecamatan Lenteng. Mereka diamankan saat pesta sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, SH, Senin (19/21).
Dari tangan tersangka Sahiruddin, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram dan seperangkat alat hisap dan ditemukan lagi barang bukti berupa sebuah kotak rokok terbuat dari seng merk Super didalamnya terdapat 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 1,67 gram pada kotak permen Kis dari plastik di atas lemari milik Sahiruddin. “Semua tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Terhadap ketiga tersangka itu diterapkan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman kurungan diatas empat tahun penjara,” tukasnya. [sul]

Tags: