Petakan Kondisi Lewat Konsultasi Publik Tata Kelola Guru Madrasah

Kelompok diskusi Kab Jombang merumuskan rencana tindak lanjut dipimpin oleh Suharjo dari Universitas Negeri Malang.

Kelompok diskusi Kab Jombang merumuskan rencana tindak lanjut dipimpin oleh Suharjo dari Universitas Negeri Malang.

Surabaya, Bhirawa
Menindaklanjuti Workshop Pengembangan Kebijakan Penataan dan Pemerataan Guru (PPG) serta Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk guru Madrasah, USAID Prioritas mengadakan kegiatan Konsultasi Publik Tata Kelola Guru Madrasah bersama Kementerian Agama Provinsi Jatim.
Menurut Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim, Mahfud Shodar Mag usai dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (19/5) kemarin mengungkapkan, kegiatan tersebut diperlukan untuk memetakan kondisi guru madrasah di Jatim, apa saja yang harus diperbaiki, berapa guru yang masih belum berstatus S-1 dan sebagainya.
“Kanwil Kemenag itu mengurusi banyak hal, salah satunya bidang Pendidikan Madrasah. Harapannya dengan kegiatan ini, kami bisa memetakan permasalahan guru di lapangan sehingga bisa memutuskan tindak lanjut apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Mahfud menambahkan, mutu Pendidikan di Jawa Timur boleh bersaing secara kualitas di tingkat nasional. Dalam beberapa kompetisi Madrasah, Jawa Timur masih menjadi yang terbaik se-Indonesia. Sayangnya selama ini Madrasah sering dianggap sebelah mata.
“Padahal pendidikan Madrasah muncul pertama kali sebelum adanya sekolah negeri. Untuk itu, perlu ditingkatkan kualitas mutu Madrasah melalui hasil penataan dan pemerataan guru,” ujarnya.
Sementara dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa perwakilan lembaga agama seperti Yayasan Muhammadiyah Jatim dan Ikatan Guru Madrasah Jatim untuk memberikan masukan terkait peningkatan kualitas lembaga Madrasah dan guru. Sedangkan 3 kabupaten yang diundang mewakili suara di kabupaten adalah Kabupaten Blitar, Pamekasan dan Jombang.
Menurut Konsultan Ahli Tata Kelola Pendidikan USAID Prioritas, Dr. Aos Santosa mengatakan, hasil kegiatan tersebut akan diberikan kepada Kementerian Agama Jakarta sebagai salah satu pertimbangan dalam memutuskan kebijakan di tingkat pusat.
“Rencana kami, pada awal Juni nanti akan ada pertemuan dengan kementerian agama pusat, sehingga di tingkat pusat akan mendapat banyak masukan dari daerah termasuk Jatim,” pungkasnya.
Bahkan pada sesi akhir, peserta diajak untuk merumuskan kebijakan terkait tiga subjek yang menjadi permasalahan di setiap kabupaten, yakni  peran optimalisasi peran kelembagaan Kemenag di tingkat kecamatan. Misalnya Kantor Urusan Agama (KUA) juga berfungsi seperti UPTD Pendidikan di tingkat kecamatan.
Selain itu perwakilan Kabupaten Pamekasan mengusulkan agar di setiap kecamatan ada tenaga administrasi andal yang mampu membantu para guru Madrasah di tingkat kecamatan. Kabupaten Blitar mengusulkan optimalisasi Pengawas (PAI) di tingkat kecamatan. Sedangkan Kabupaten Jombang mengusulkan perlunya regulasi baru yang mengatur fungsi pengawas di tingkat kecamatan. [riq]

Tags: