Petani Berwawasan Bisnis, Potensi Hasil Pertanian Bernilai Jual Tinggi

Pada BST di Desa Sumberejo Kecamatan Geger Kab. Madiun, Bupati Madiun Muhtarom,(tiga dari kanan) pakai kaos panjang bersama jajarannya dan Fopimda mengadakan BST pengaspalan jalan Desa Sumberejo. [sudarno]

Pada BST di Desa Sumberejo Kecamatan Geger Kab. Madiun, Bupati Madiun Muhtarom,(tiga dari kanan) pakai kaos panjang bersama jajarannya dan Fopimda mengadakan BST pengaspalan jalan Desa Sumberejo. [sudarno]

Kab Madiun, Bhirawa
Bupati H. Muhtarom, S.Sos menghimbau agar petani Kab. Madiun berwawasan bisnis, cari potensi pertanian yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi. Jangan menjual hasil panen saat panen raya karena dipastikan harga turun. Misalkan musim panen padi tiba, petani hendaknya ngempet (menahan. Red)  hasil panenannya diolah yang baik dan disimpan kemudian baru dijual saat dibutuhkan.
“Sekarang ini, karena curah hujan tinggi, maka dimungkinkan terjadinya hama tanaman. Untuk itu petani harus hati-hati dan kepada PPL diminta untuk turun ke sawah, ikut memantau hama tanaman dan juga ketersedian/distribusi pupuk bersubsidi,”tegas Bupati Madiun Muhtarom pada Pelaksanaan Bhakti Sosial Terpadu(BST) di Desa Sumberejo Kecamatan Geger Kab. Madiun, Senin (28/3)..
Ia meminta kepada kios atau distributor pupuk agar menjual sesuai RDKK. Jangan melayani yang tidak masuk RDKK karena hal itu akan memunculkan masalah dan timbul kesan pupuk hilang dari pasaran atau langka. Kalau ada Kios/distributor nakal tentunya akan ditindak tegas.
Terkait dengan keamanan Bupati Madiun menghimbau kepada masyarakat apabila ada warga baru harus segera diidentifikasi baik baru datang maupun baru sama sekali, jangan sampe kita kecolongan, apabila ada warga yang bertingkah aneh-aneh, ataupun ajaran aneh dan menyimpang dari kebiasaan harus segera dilaporkan.
Pada BST yang didahului dengan sarasehan bersama masyarakat, Bupati Madiun juga berkenan menyerahkan berbagai bantuan. Diantaranya, pelatihan perbengkelan dan sepeda motor, sumur sibel untuk kelompok tani, pelatihan untuk pembuatan biogas, handtraktor di bantu, traffic cone, benih ikan untuk 2 kelompok, bantuan ternak kambing untuk 2 kelompok dibantu 25 ekor, penerangan jalan untuk jalan desa, serta aspal untuk perbaikan jalan.
“Untuk itu, diharapkan masyarakat/kelompoknya untuk membuat badan hukum Indonesia. Hal ini penting agar tidak menyalabi undang-undang. Karena sekarang pemerintah mengharus penerima bantuan hibah dan bansos (bantuan sosial) harus berbadan hukum,”katanya. [dar]

Tags: