Imbau Petani Kab.Malang Tak Andalkan Air Hujan

Petani yang menanam padi dengan mengandalkan air hujan paling merasakan krisis air saat kemarau panjang kali ini.

Petani yang menanam padi dengan mengandalkan air hujan paling merasakan krisis air saat kemarau panjang kali ini.

Kab Malang, Bhirawa
Kekeringan akibat kemarau panjang di wilayah Kabupaten Malang, selain menyebabkan warga kesulitan air bersih, juga mengancam tanaman padi. Apalagi, selama ini sebagian petani untuk mengairi lahan persawahannya mengandalkan tadah hujan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Rabu (4/11), kepada wartawan mengatakan, petani yang kini menanam padi, yang mengandalkan tadah hujan paling merasakan krisis air untuk mengairi lahan persawahannya. “Apalagi sawah yang hanya mengandalkan air hujan, salah satunya di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang saat ini terdapat 9 hektare yang mengalami kekeringan,” terangnya.
Menurut dia, untuk menyelamatkan padi di areal luasan tersebut, pihaknya membantu pompa air. Sebab di Desa Sitiarjo, petani masih mempertahankan pola tanam yang mengandalkan tadah air hujan untuk mengairi lahan persawahannya. Sehingga hal itu yang  menjadi kendala tersendiri. Karena jika datang kemarau panjang, akan menimbulkan kekeringan tidak saja warga setempat kesulitan air bersih, juga kesulitan untuk mengairi lahan persawahannya.
Tomie menjelaskan, pihaknya kini sedang upayakan agar petani mau mengganti pola tanam dengan cara lama diganti dengan sawah irigasi. Karena kelebihannya sawah irigasi secara teknis padi sawah milik petani tidak akan terpengaruh dengan musim kemarau. Sehingga dengan pola sawah irigasi, nantinya petani tidak lagi mengandalkan tadah hujan. “Meski musim kemarau datang, petani masih tetap bisa mengairi lahan persawahannya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kabupaten  Malang Hafie Lutfi mengaku, hingga kini pemberlakuan status darurat kemarau masih berlaku hingga akhir bulan November ini. Sehingga status darurat kemarau tidak akan dicabut selama belum turun hujan.  Dengan pemberlakuan status darurat kemarau, lanjut dia, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan tindakan tanggap darurat, yang tak lain untuk membantu warga yang mengalami dampak langsung kekeringan yang menyebar di 16 desa, yang tersebar di 12 kecamatan.
Selain BPBD berkonsentrasi pada kemarau panjang dengan segala dampaknya, BPBD juga sedang mempersiapkan tenaga relawan menghadapi bencana alam pada saat musim penghujan. Tim relawan yang akan kita latih, Hafi menerangkan, pihaknya akan merekrut tenaga relawan dari daerah yang masuk kategori rawan bencana alam, seperti pohon tumbang, banjir dan tanah longsor.
“Saat ini ada sebanyak 60 orang tim relawan yang kita latih untuk disiagakan di daerah rawan bencana alam,” ujarnya.
Dikatakan, dengan melatih tenaga dari unsur masyarakat, diharapkan jika terjadi bencana di wilayah yang masuk kategori rawan bencana, maka mereka cepat dan reaktif jika terjadi bencana alam pada waktu musim hujan. Sebab, di wilayah Kabupaten Malang ini, yang terkategori rawan bencana alam diperkirakan terjadi pada Kecamatan Pujon, Sumbermanjing Wetan, Ngantang dan Kesembon. Karena daerahnya secara geografis memang rawan bencana alam.  [cyn]

Tags: