Petani Kabupaten Malang Kekurangan Alat Mesin Pertanian

Bantuan alat tanam jagung yang pernah didapat petani Kabupaten Malang pada 2017 dari Dijen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan

Kab Malang, Bhirawa
Alat Mesin Pertanian (Alsintan) untuk mendukung produksi pertanian di Kabupaten Malang hingga kini masih kekurangan atau jauh dari ideal. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan Alsintan tersebut, petani terpaksa membeli secara swadaya melalui masing-masing kelompok tani.
Sementara, kekurangan Alsinta di Kabupaten Malang, hal ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang Suwaji, Minggu (11/2), kepada wartawan, jika di Kabupaten Malang masih butuh banyak Alsintan. Sedangkan kebutuhan Alsintan tersebut guna untuk membantu petani dalam produksi pertaniannya dengan menggunakan teknologi tepat guna. “Sebab, Alsintan merupakan alat teknologi untuk mempercepat proses pengolahan hingga mempercepat hasil panen,” tuturnya.
Dijelaskan, di Kabupaten Malang ini terdapat luas tanam pertanian yakni
seluas 45.888,23 hektare (ha) dengan potensi 1.500 kelompok tani yang tersebar di 33 kecamatan. Dengan luasnya lahan pertanian, hal itu merupakan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Namun riil di lapangan, seperti luas tanam padi pada 2017 mencapai 71.172 ha. Sehingga pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen untuk terus memacu produksi hasil pertanian melalui intensifikasi lahan dengan menambah lahan persawahan menjadi 72.978 ha.
“Dengan jumlah Alsintan yang ada, pengolahan lahan untuk memulai masa tanam belum bisa serempak. Karena petani harus antre dalam menggunakan Alsintan itu di kelompok tani. Dan jika pun terpaksa mengolah lahan menggunakan tenaga manusia, tentunya mencari buruh tani semakin sulit dan butuh biayanya mahal,” ungkap Suwaji.
Dan untuk memenuhi kebutuhan Alsintan, lanjut dia, maka secara berkelompok petani membeli secara swadaya, bahkan ada petani yang membeli sendiri Alsintan. Meski pun di Kabupaten Malang masih kekurangan Alsintan, namun dalam beberapa tahun terakhir ini Kabupaten Malang surplus beras. Seperti pada 2017, produksi beras di kabupaten ini surplus beras mencapai 85 ribu ton.
Suwaji mengungkapkan, pengolahan lahan seluas 1 ha menggunakan satu unit Alsintan jenis traktor rotary, membutuhkan waktu 4 hari. Sedangkan pengolahan lahan menggunakan tenaga manusia dan hewan bisa lebih lama, yakni mencapai 7-10 hari per ha lahan. Sehingga untuk bisa memenuhi kebutuhan Alsisnta, maka Pemkab Malang setiap tahun meminta bantuan Alsintan pada Pemerintah Pusat. “Ini dilakukan agar petani di Kabupaten Malang memenuhi kebutuhan Alsintan, mengingat mengolah lahan dengan menggunakan tenga manusia kini sulit didapat, serta butuh biaya mahal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menambahkan, pada tahun 2017, bantuan Alsintan
dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebanyak 560 unit. Sedangkan hibah yang disalurkan ke kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bersumber dari APBD yakni sebanyak 83 unit, dengan anggaran sebesar Rp 1,460 miliar. Dan total bantuan Alsintan pada tahun lalu sebanyak 643 unit, terdiri mesin pengolah tanah, pompa air, peralatan tanam padi, mesin perontok padi hingga alat pengendalian hama.
Secara detail, Suwaji menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut berupa 106 unit traktor rotary, 71 mesin penanam benih padi, 135 unit pompa air, 137 traktor impala, 79 cultivator, 24 mesin perontok padi, dan 91 alat penyemprot hama. Sehingga agar terus mendongkrak produksi beras, maka Pemkab Malang terus memacu penyaluran bantuan serupa pada tahun ini. “Dan rencana bantuan itu diantaranya berupa pengadaan 25 unit impala, 24 unit traktor capung, 24 unit penyemprot hama,” tandasnya. [cyn]

Tags: