Petani Kabupaten Tuban Ternyata Berkartu Tani

Salah satu petani saat membajak lahannya dengan mesin untuk mempersiapkan musim tanam. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Petani di Kabupaten Tuban, yang tidak memikiki kartu tani dipastikan tidak dapat membeli pupuk bersubsidi. Pasalnya, disrtibusi pupuk bersubsidi kepada para petani hanya akan diberikan bagi mereka yang memiliki kartu tani atau sudah terdaftar di data base Dinas Pertanian Kabupaten Tuban.
“Sudah kami proses, distribusi pupuk besok ini akan semakin ketat karena sesuai nama dan alamat. Jadi kalau tidak memiliki kartu tani tidak dapat membeli pupuk subsidi,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Tuban, Murtadji (30/05).
Pendistribusian pupuk dengan cara tersebut guna memastika pupuk tepat sasaran dan memutus rantai mafia pupuk yang kerap menyalahgunakan pupuk subsidi, untuk meraup keuntungan dengan menjualnya dengan harga pupuk non subsidi. “Kalau tepat sasaran, kelangkaan karena penyalah gunaan dapat diminimalisir,” kata Murtadji.
Adapun dari sekitar 206 ribu petani di Kabuoaten Tuban, sudah ada 80 persen masuk data di Dinas Pertanian, dari jumlah tersebut sekitar sekitar 70 ribu petani yang datanya sudah masuk ke pusat untuk disiapkan pencetakan kartu.
Data pata petani didapatkan dari masing masing desa oleh penyuluh pertanian, kemudian didata oleh Dinas Pertanian Kabupaten selanjutnya diserahkan pusa untuk proses cetak. “Yang mencetak pusat, memang kalau data tidak sesuai akan dikembalikan, karena yang terdata ini harus benar-benar petani,” terang mantan Camat Bancar ini.
Sementara itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Tuban, Karjo mengatakan, pendataan kartu tani harus dilaksanakan secepatnya oleh Dinas, agar proses selanjutnya dapat dikerjakan pusat. Sistem distribusi pupuk melalui kartu tani ini memang dirasa cukup baik sebagai solusi memutus rantai penyalahgunaan pupuk subsidi. “Jangan lama-lama, kami dengan dinas pertanian sudah berkordinasi soal ini, dan ini sangat efektif untuk memastika pupuk sampai ditangan petani,” kata Karjo.
Dengan cara ini pula lanjut Karjo, agen pupuk tidak dapat melayani pupuk selain kepada pemegang kartu tani, pihaknya mengancam jika distribusi pupuk melalui kartu sudah diberlakukan, mendapatkan agen menjual diluar ketentuan, pihaknya tidak segan akan memberikan sanksi, salah satunya merekomendasikan penutupan atau pemutusan agen oleh distributor pupuk bersubsidi. “Kami akan suruh agen nakal itu ditutup aja,” tegas Karjo. [hud]

Tags: