Petani Kelut Demo Dewan Kabupaten Kediri

7-foto A mb2-Petani KeludKab Kediri, Bhirawa
Ratusan petani lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Kediri Bersatu(FPRKB) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kbupaten Kediri untuk menuntut agar bupati Kediri turun dari jabatannya, sebab dinilai telah merusak tanaman milik petani lereng kelud seluas 170 hektar.
Dalam aksinya pendemo selain melakukan orasi juga  membentangkan poster bertuliskan berbagai macam hujatan kepada Bupati Kediri Haryanti Sutrisno. Dari pantauan  diantara massa  pendemo banyak  yang mengenakan kaos dan mengibarkan bendera PDI Perjuangan. Hal ini terlihat janggal, pasalnya Bupati  diusung dari PDIP koordinator demo Agus Tianto mengatkan  Bupati Kediri telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Itu berdasarkan surat jawaban dari laporan petani ke Komnas HAM Jakarta.
Oleh karena itu, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno dituntut mundur bersama Ketua DPRD Sulkani, yang masih kerabat Bupati Kediri. “Bupati Kediri telah merampas hak petani. Lahan dan tanaman petani di Dusun Simbar Lor, Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten telah dirusak dengan cara ditraktor. Akibatnya petani mengalami kerugian materi hingga Rp 8 miliar rupiah,” kata Agus.
Aksi unjuk rasa petani ini dijaga ketat aparat kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Massa mendesak Bupati Kediri dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri menemui mereka. Tetapi, petani justru ditelantarkan. Ada dua orang pejabat yang sempat keluar menemui, tetapi oleh petani ditolak.
“Kami hanya mau ditemui Bupati Kediri dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, bukan yang lainnya. Jadi kami menolak ditemui siapapun kecuali mereka berdua,” teriak massa sambil melambaikan tangan terhadap dua
pejabat Pemkab Kediri.
Aksi unjuk rasa petani berakhir setelah petani menyerahkan dua ekor kelelawar kepada anggota polisi yang berjaga, supaya diserahkan kepada Bupati Kediri. Dua ekor hewan nokturnal (hewan malam) tersebut dianggap petani sebagai simbol kerakusan Bupati Kediri yang tega merampas hak rakyat.
Konflik agraria antara ratusan petani dengan Pemkab Kediri sendiri kini telah berada pada tingkat persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Bupati, PDP Margomulyo dan Kepala Desa Plosokidul digugat perdata, dengan tuntutan denda material hingga Rp 8 miliar. [mb2]

Keterangan Foto : Ratusan petani lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Kediri Bersatu (FPRKB) saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Kediri.

Tags: