Petani Melon Tuban Anggap Dinas Pertanian Tak Peduli

Hery Prasetyo

Hery Prasetyo

Tuban, Bhirawa
Sejumlah petani buah melon dikabupaten Tuban berharap Pemkab Tuban bisa memberikan dukungan dengan memberikan batuan berupa subsidi bibit, pupuk dan bantuan obat-obatan yang dirasa hingga saat ini belum pernah ada pada para petani melon.
“Memang hasilnya cukup bagus, namun sampai saat ini Dinas Pertanian, sepertinya belum memperhatikan potensi petani buah seperti melon dan semangka, “ Kata Afandi, salah seoang petani melon warga Desa Sumber Kecamatan Merakurak Kabupaten Tuban (8/9).
Lebih lanjut diterangkan, dalam perawatan buah melon, mulai dari tanam hingga berbuah, petani membutuhkan sedikitnya Rp6.000 untuk satu batang buah melon. Jumlah tersebut dirasa petani cukup mahal, apalagi saat musim panen, tengkulak yang biasanya memborong hasil panen menatok harga cukup rendah. “Itu pun kita belum menghitung tenaga perawatan, seperti penyemprotan, pengolahan lahan dan proses lainya, karena dlakukan sendiri,” terang Afandi.
Petani berharap, pemerinta dalam hal ini Dinas Pertanian tidak hanya memperhatikan petani jagung dan padi saja, namun juga petani lain seperti melon, semangka, atau jenis buah lainya. “Bupati Tuban, pernah mencanangkan Kabupaten Tuban, harus memiliki tanaman lain, malah duluh juga sempat tiap kecamatan dihimbau memiliki pertanian melon, tapi sayang pencanangan itu tidak didorong dengan dukungan dari Dinas terkait,”  kata Afandi.
Sebab, lanjut Petani itu, potensi hama juga dapat menimpa para petani melon dan jika mengalami kerugian tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah. “Kalau petani jagung atau padi, gagal panen saja ada bantuan dari pemerintah, paling tidak mereka masih diperhatikan dengan diberikan ganti bibit, kalau kita petani buah ya tidak mas, rugi ditanggung sendiri,” keluh Afandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Hery Prasetyo saat dikonfirmasi Bhirawa mengungkapkan, jika para petani buah melon ingin mendapat bantuan subsidi dari pemerintah diharapkan mereka proaktif.
“Silahkan ulsulkan, yang diinginkan apa ? sepanjang itu kewenangan Disperta, insya Allah akan kita anggarkan,” Kata Hery Prasetyo. [hud]

Tags: