Petani Nganjuk Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP, Apa Kabar Kartu Tani

Anggota DPRD Jatim, Drs H Imam Makruf saat melakukan reses di Desa Musir Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (6/3/2021). [Gegeh Bagus Setiadi]

DPRD Jatim, Bhirawa
Sejumlah petani di Kabupaten Nganjuk pertanyakan kejelasan distribusi Kartu Tani. Pasalnya, sampai sekarang penerima kartu tersebut masih minim. Sedangkan, salah satu manfaat versi petani untuk pembelian pupuk bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Bahkan, sejak beberapa pekan terakhir, para petani mengeluhkan hilangnya pupuk subsidi dari pasaran. Kelangkaan pupuk subsidi seolah sudah jadi masalah klasik yang selalu saja berulang. Padahal, pemerintah sudah meluncurkan Kartu Tani.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Jatim, Drs H Imam Makruf saat melakukan reses di Desa Musir Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (6/3/2021).
Politisi Partai Gerindra ini pun meminta agar pemerintah tidak membuat susah petani dengan hal yang terkait dengan kepemilikan Kartu Tani. “Kartu Tani juga harus dipastikan tersebar ke semua petani yang memiliki kriteria layak dan berhak mendapatkan Kartu Tani,” katanya.
Imam Makruf menjelaskan kebijakan Kartu Tani yang diterima petani belum begitu masif diterima para petani di daerah, khususnya di Dapil Nganjuk-Madiun. Ia menekankan, jangan sampai petani yang menjadi korban. “Pupuk subsidi yang tidak bisa diakses itu merupakan masalah serius,” terangnya.
Selain soal tidak jelasnya distribusi, lanjut Makruf yang juga Anggota Komisi C ini, mayoritas petani di Nganjuk belum mengetahui manfaat dari kartu tersebut. Pihaknya pun mempertanyakan kapan seluruh petani kebagian kartu tersebut.
“Mengingat, pada pertengahan Maret memasuki masa panen dan dilanjut lagi masa tanam kembali dan akan melakukan pemupukan,” jelasnya.
“Kami khawatir, petani yang tak kebagian kartu tidak bisa membeli pupuk bersubsidi,” tambahnya.
Bahkan, sampai sekarang Makruf sering mendapatkan keluhan petani yang masih menggunakan KTP untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi. Oleh karenanya, ia meminta kepada Kepala Desa hingga Lurah untuk mendata kembali petani di wilayahnya masing-masing.
“Kami meminta Kepala Desa sampai Lurah untuk mendatanya yang nantinya akan diserahkan ke pihak kecamatan agar segera mendapatkan Kartu Tani,” pungkasnya.
Salah satu petani di Desa Musir Kidul, Kabupaten Nganjuk mengaku selama ini hanya menggunakan KTP untuk mendapatkan pupuk. “Kami minta pemberian pupuk, karena ini sangat perlu sekali. Terkait Kartu Tani juga masih belum berlaku, selama ini kita pakai KTP untuk mendapatkan pupuk,” pungkasnya. [geh.ris]

Tags: