Petani-Pengusaha Sepakat Akhiri Praktik Kotor

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Produksi Garam Rakyat Pamekasan Capai 40.000
Pamekasan, Bhirawa
Para petani dan pengusaha bersepakat mengakhiri praktik “kotor” dalam pelaksanaan jual beli garam yang selama ini sering terjadi di Kabupaten Pamekasan,  Pulau Madura, Jatim. Kesepakatan itu tercapai dalam temu bisnis dan kemitraan antara perwakilan petani dengan pengusaha garam.
“Kedua belah pihak bersepakat akan melakukan praktik jual beli garam yang transparan, jujur dan sesuai dengan asas bisnis yang saling pengertian,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nurul Widiastutik di Pamekasan, Rabu (30/9).
Keluhan yang sering disampaikan pengusaha garam selama ini, ada sebagian yang curang dalam menjual hasil produksi garam mereka. Antara lain, kualitas garam jelek dicampur dengan kualitas garam yang bagus dengan tujuan agar garam jelek itu dianggap garam baik. Perusahaan menganggap garam bagus dan membeli sesuai dengan kualitas harga bagus.
Namun, setelah garam tersebut hendak digunakan diketahui bahwa di dalamnya banyak garam yang berwarna kuning yakni dengan kualitas jelek. “Mereka sepakat hal semacam itu tidak akan diulangi lagi,” kata Nurul.
Sementara, dari sisi pengusaha yang selama ini sering menjadi keluhan adalah dalam hal timbangan yang tidak sesuai dengan standar. Misalnya, biasanya 15 kilogram, hanya tercatat 10 kilogram atau 12 kilogram. “Ini juga menjadi komitmen pengusaha bahwa mereka tidak akan seperti itu lagi,” kata Nurul Widiastutik.
Nurul yakin, jika kedua belah pihak, yakni antara petani dengan pengusaha garam berpegang teguh pada komitmen mereka masing-masing, maka ia yakin, kedua belah pihak akan sama-sama diuntungkan.
Sementara itu, produksi garam rakyat di Kabupaten Pamekasan, Jatim hingga kini mencapai 40.000 ton. “Jumlah produksi yang mencapai sekitar 40.000 ton ini berdasarkan laporan hasil produksi di tiga kecamatan produsen garam di Pamekasan ini, sesuai hasil pendataan petugas penyuluh lapangan,” kata Nurul Widiastutik
Ia lebih lanjut menjelaskan, jumlah 40.000 itu meliputi hasil produksi garam dari lima jenis teknologi produksi garam yang diterapkan masyarakat petani Pamekasan. Masing-masing teknologi produksi garam Maduris Tradional, produksi garam Potugis, Geomimbran, produksi garam dengan sistem ulir filter dan produksi garam dengan sistem teknologi rumah kaca.
Nurul menjelaskan, setiap tahun, produksi garam rakyat di Pamekasan biasanya mencapai 89.000 ton lebih, apabila cuaca normal. Hasil produksi garam sebanyak itu dihasilkan dari luas lahan tambah garam yang 917,22 hektare yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Masing-masing di Kecamatan Galis seluas 465,67 hektare dengan hasil produksi garam 43.017 ton, Kecamatan Pademawu seluas 441,05 hektare dengan produksi garam mencapai 44.422 ton dan di Kecamatan Tlanakan seluas 10,5 hektare dengan jumlah produksi mencapai 1.843 ton.
Dibanding dengan data produksi tahun lalu, maka hasil produksi petambak garam Pamekasan saat ini masih separuh. “Tapi kami yakin hingga akhir masa produksi garam nanti, akan sama, bahkan bisa lebih banyak, karena berdasarkan prakiraan cuaca musim hujan masih tinggal dua bulan lagi,” ujarnya.
Jumlah produksi garam yang mencapai 40.000 ton saat ini, dalam tiga kali panen, yakni per sepuluh hari. Sehingga waktu dua bulan, panen garam akan berlangsung sekitar 6 kali. [din,ant]

Tags: