Petani Pesanggem Tolak Pengalihan Lahan Polowijo Untuk Tebu

Para petani Pesanggem menolak lahanya untuk di alih fungsikan ke tanaman tebu.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Perhutani yang ada di wilayah kecamatan Laren, Paciran dan Solokuro, berencana menjadikan tanaman Agroforestry tebu untuk menggantikan tanaman polowijo, terutama jagung. Hal tersebut mendapat respon dari petani Desa Solokuro yang merupakan penghasil jagung.
Para petani Pesanggem menolak, karena kebijakan itu dinilai sebagai keputusan sepihak. “Kebijakan ini keputusanya sepihak, tidak melibatkan seluruh petani pesanggem,” ujar Atnaji, salah satu petani kepada wartawan, Minggu (18/3).
Di samping itu, dia menjelaskan, para petani di sini dirugikan karena biaya yang dikeluarkan belum pulih untuk buka lahan garapan tersebut. Senada dengan ini, Lukman Hakim, Kepala Desa Solokuro merasa terkejut tiba-tiba mendapat surat tembusan pemberhentian penggarapan lahan, yang memang sejak awal tidak pernah diajak bicara oleh siapa pun tentang hal itu. “Saya terkejut tiba-tiba mendapatkan surat yang isinya terkait pemberhentian penggarapan lahan untuk jagung,” kata Lukman.
Atas polemik tersebut, Ketua Komisi D DPRD Lamongan yang membidangi kesejahteraan rakyat Ali Mahfudl membenarkan jika telah mendapat aduan dari masyarakat petani. “Kemarin saya didatangi para perwakilan Pesanggem untuk mengadukan hal yang sama. Mereka menolak lahan garapannya ditanami tebu oleh PT WDM,” ujar Ali Mahfudl.
Ketua Komisi D DPRD Lamongan Ali Mahfudl, yang mendapatkan keluhan dari sejumlah petani menegaskan, akan mengumpulkan bukti-bukti dan masukan dari berbagai pihak untuk bisa mengambil langkah dan membuat solusi bagi para petani. [mb9]

Tags: