Petrokimia Gresik Ungkap Strategi Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 6 T

Aktivitas Penataan Stok Pupuk Bersubsidi di Gudang Multi Guna Petrokimia Gresik.

Gresik, Bhirawa.
Untuk menjaga kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi, sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip 6T. Petrokimia juga memberi warna khusus, bag code, hingga penyaluran kepada petani terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Menurut Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, bahwa ciri pupuk bersubsidi dengan warna yang cukup mencolok. Untuk pupuk subsidi jenis urea diberi ciri dengan warna merah muda atau pink, sedangkan pupuk subsidi jenis ZA diberi warna oranye.

“Untuk prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu. Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya, logo pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah”. Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki bag code dari produsennya.”ujarnya.

Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara tertutup, sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian. Para produsen pupuk, akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku.

Seperti, peraturan menteri perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013. Tentang Pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, untuk sektor pertanian secara nasional mulai dari lini I sampai dengan lini IV. Serta peraturan menteri pertanian nomor 01 Tahun 2020, tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020. Juncto peraturan menteri pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

Stok Pupuk di Gudang Gresik

“Kedua aturan tersebut, sudah dengan tegas mengatur tentang syarat, tugas, dan tanggung jawab dari produsen. Distributor, dan penyalur atau pengecer hingga HET pupuk bersubsidi. Wajib dipatuhi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani,” kata Wijaya.
.
Penerapan sistem e-RDKK, dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Juga bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi, pengawasan oleh pupuk Indonesia Grup. Telah didukung dengan sistem monitoring dan penebusan berbasiskan teknologi informasi digital, yakni SIAGA dan Webcommerce (WCM).

SIAGA merupakan aplikasi berbasis web dan mobile, yang dapat mengontrol transaksi oleh kios dan juga infotmasi stock pupuk bersubsidi. Yang dapat diakses secara realtime dan akurat, sementara WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi.

Ditambahkan Wijaya Laksana, bahwa penjualan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan subsidi. Penjualan komersil baik dalam negeri atau ekspor, hanya dilakukan setelah kebutuhan subsidi telah terpenuhi. Alokasi pupuk untuk petani setiap tahunnya ditetapkan olah kementerian pertanian, hasil pelaksanaan di lapangan PT Pupuk Indonesia (Persero). Selaku produsen dan pelaksana tugas Public Service Obligation (PSO), diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). [kim]

Tags: